Efektifitas Pengawasan Internal Dalam Menjamin Kepatuhan Hukum Petugas Pemasyarakatan Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Sigli

Harun Al Rasyid, Marzuki Marzuki, zulfiyanda Zulfiyanda

Abstrak


 

Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana di Indonesia. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Rutan Kelas IIB Sigli sebagai lembaga pemasyarakatan yang melaksanakan tugas-tugas tersebut sangat bergantung pada pengawasan internal yang efektif untuk menjamin kepatuhan hukum petugas dan mencegah adanya pelanggaran hukum yang dapat merusak citra lembaga. Sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan petugas pemasyarakatan masih ditemukan di beberapa UPT di Aceh, termasuk yang berdampak langsung pada wilayah Kabupaten Pidie dan Rutan Kelas IIB Sigli. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui bagaimana efektifitas pengawasan internal dalam menjamin kepatuhan hukum terhadap petugas Rutan Kelas IIB Sigli. Apa yang menjadi hambatan dari pengawasan internal yang dilakukan oleh Kanwil dan Kepala Keamanan Rutan terhadap petugas Rutan Kelas IIB Sigli. Upaya apa yang dilakukan Kanwil dan Kepala Keamanan Rutan untuk melakukan pengawasan petugas Rutan Kelas IIB Sigli.  Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif, yaitu pendekatan untuk memahami secara mendalam realitas sosial dan hukum yang terjadi di Lapas Kelas IIB Kota Bakti. Hasil penelitian ini efektivitas pengawasan internal di Rutan Kelas IIB Sigli sangat berperan dalam meningkatkan kepatuhan hukum petugas. Sistem pengawasan berlapis yang diterapkan, kepatuhan terhadap SOP, hasil pengawasan yang berdampak langsung pada kinerja petugas. Hambatan pengawasan internal di Rutan Kelas IIB Sigli bersifat multidimensional dan saling berkaitan. Keterbatasan sumber daya manusia menyebabkan beban kerja menjadi tinggi dan berdampak pada kurang optimalnya monitoring harian. Upaya pengawasan terhadap petugas Rutan Kelas IIB Sigli yang dilakukan oleh Kepala Rutan, Kepala Keamanan, Satops Patnal, serta Kanwil Kemekumham Aceh telah dilaksanakan secara terstruktur dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saran, kepada Rutan Kelas IIB Sigli agar terus memperkuat konsistensi pengawasan berlapis melalui optimalisasi peran Kepala Keamanan, Kasubbag pengawasan internal, dan Satops Patnal.

 

Kata Kunci : Pengawasan, Petugas, dan Rumah Tahanan


Kata Kunci


Pengawasan, Petugas, dan Rumah Tahanan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Arifianto, D. Manajemen Penegakan Hukum dalam Sistem Pemasyarakatan. Jakarta: Prenada Media. 2022.

Asshiddiqie, Jimly. Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi. Jakarta: Konstitusi Press. 2018

Bovens, Mark. Public Accountability. Oxford University Press. 2014

Prasetyo, T. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika. 2019

Munir, A. Audit Internal dan Pengawasan: Konsep dan Aplikasi di Instansi Pemerintah. Bandung: Pustaka Setia. 2022.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pedoman Pembinaan dan Penguatan Integritas Petugas Pemasyarakatan. Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM RI. 2021.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pedoman Pengamanan dan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan. 2021-2023

Ditjen PAS. Sistem Pengawasan Internal Pemasyarakatan. 2023.

Ditjen PAS. Pedoman Pengawasan Melekat dan Sistem Pengamanan Pemasyarakatan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 2021-2023.

Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 2011.

Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Pedoman Pengawasan Berbasis Risiko dan Tindak Lanjut Pengaduan ASN. Jakarta: Itjen Kemenkumham. 2024.

Kanwil Kemenkumham Aceh. Laporan Supervisi Pengawasan dan Pengendalian Pemasyarakatan Tahun 2023.

Kementerian Hukum dan HAM RI. Laporan Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2023. Jakarta: Ditjen PAS. 2023.

Kementerian Hukum dan HAM RI. Pedoman Pelatihan Dasar Petugas Pemasyarakatan. Jakarta: Badiklat Kemenkumham. 2023.

Kementerian Hukum dan HAM RI. Laporan Tahunan Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tahun 2023. Jakarta: Itjen Kemenkumham. 2023.

Kementerian PANRB. Pedoman Umum Pengawasan Internal Instansi Pemerintah. 2023.

Kementerian Hukum dan HAM RI. Profil Pemasyarakatan: Menuju Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK. Jakarta: Ditjen PAS. 2023.

Jurnal

Arifin, B. "Analisis Pengaruh Kepemimpinan dan Disiplin Kerja terhadap Kinerja Pegawai Pemasyarakatan." Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 2021.

Bahri, S. “Peran Pengawasan Internal dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lapas.” Jurnal Administrasi Publik, 2020.

Handayani, L. “Kepatuhan ASN Terhadap Kode Etik dalam Perspektif Good Governance.” Jurnal Administrasi Publik, 2022.

Indrawati, R. “Membangun Budaya Integritas di Lingkungan Birokrasi Publik.” Jurnal Etika dan Integritas, 2017.

Lubis, R. F. “Implementasi Kode Etik Petugas Pemasyarakatan dalam Mewujudkan Layanan Publik yang Profesional.” Jurnal Hukum dan Etika Profesi, 2022.

Mahendra, A. P. “Efektivitas SPIP dalam Mencegah Pelanggaran Disiplin ASN di Lingkungan Kemenkumham.” Jurnal Reformasi Hukum, 2021.

Nugroho, D. “Analisis Hambatan Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan dalam Perspektif Good Governance.” Jurnal Ilmu Hukum Administrasi Negara, 2021.

Nur Halim Ananda, Nazaruddin, Amzar Ardiyansyah. Pengaruh Kondisi Overcrowding Terhadap Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Rutan Kelas IIB Sigli. MEUSAPAT: Jurnal Ilmu Hukum. Vol 2. No 2. 2023. https://doi.org/10.47647/meusapat.v2i2.3109. https://journal.unigha.ac.id/index.php/Meusapat/article/view/3109.

Prakoso, R. “Efektifitas Pelatihan Etika Profesi terhadap Perilaku Petugas Pemasyarakatan.” Jurnal Reformasi Hukum, 2021.

Putri, L. A. “Kepemimpinan Kepala Lapas dalam Penguatan Etika Profesi Petugas Pemasyarakatan.” Jurnal Hukum dan Kriminologi, 2023.

Putri Nazriani, Amzar Ardiyansyah, Nazaruddin Nazaruddin. Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Narapidana di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli. MEUSAPAT: Jurnal Ilmu Hukum. Vol. 2. No. 1. 2023. https://doi.org/10.47647/meusapat.v2i1.3102. https://journal.unigha.ac.id/index.php/Meusapat/article/view/3102.

Suryono, R. & Fitriani, T. “Implementasi Whistleblowing System dalam Meningkatkan Akuntabilitas Petugas Pemasyarakatan.” Jurnal Hukum dan Etika Profesi, 2023.

Wicaksono, A. “Efektivitas Evaluasi Kinerja Petugas Pemasyarakatan dalam Menekan Pelanggaran Disiplin.” Jurnal Hukum & Kriminologi Reformasi, 2023.

Website

Antara News Makassar. “Kemenkumham Sulsel Minta Petugas Pemasyarakatan Tingkatkan Disiplin.” 2024. Diakses dari: https://makassar.antaranews.com/berita/539913

AcehInfo.id. Seorang Napi Bandar Narkoba Lapas Idi Melarikan Diri dari Rumah Sakit. https://www.acehinfo.id/seorang-napi-bandar-narkoba-lapas-idi-melarikan-diri-dari-rumah-sakit/ Diakses pada 13 Desember 2025.

AtjehWatch.com. Jumlah Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur 50 Orang. https://atjehwatch.com/2025/03/11/jumlah-tahanan-lapas-kutacane-yang-kabur-50-orang/ Diakses pada 13 Desember 2025.

Ananda, Farid Rizqi. Efektivitas Pengawasan Narapidana oleh Hakim Pengawas dan Pengamat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang. Skripsi, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. eprints.walisongo.ac.id. 2024.

Anggreni, Rindy. Pengaruh Pengawasan Terhadap Disiplin Kerja Pegawai RUPAM (Regu Pengamanan) pada Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung. Skripsi, Universitas Padjadjaran. repository.unpad.ac.id. 2015

Antara News Makassar. “Kemenkumham Sulsel Minta Petugas Pemasyarakatan Tingkatkan Disiplin.” 2024. Diakses dari: https://makassar.antaranews.com/berita/539913

AntaraNews.com. Puluhan Narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane Kabur. https://www.antaranews.com/berita/4701361/puluhan-narapidana-lapas-kelas-iib-kutacane-kabur Diakses pada 13 Desember 2025.

AtjehWatch.com. 45 Napi Lapas Kutacane Aceh Sudah Kembali, Sisa 7 yang Masih Kabur. https://atjehwatch.com/2025/03/16/45-napi-lapas-kutacane-aceh-sudah-kembali-sisa-7-yang-masih-kabur/ Diakses pada 13 Desember 2025.

Hasanah, Rizkaul. Pengawasan Internal dalam Perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah (Studi terhadap Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Skripsi, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. repository.ar-raniry.ac.id. 2018.

Kompas.com. 50 Tahanan Lapas Kutacane Aceh Kabur Jelang Buka Puasa, 12 Berhasil Ditangkap. https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/03/11/064953088/50-tahanan-lapas-kutacane-aceh-kabur-jelang-buka-puasa-12-berhasil Diakses pada 13 Desember 2025.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh - Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, diakses melalui https://aceh.kemenkumham.go.i

Kementerian Hukum dan HAM RI. “Itjen Kemenkumham Serius Tingkatkan Integritas ASN.” Diakses dari: https://www.kemenkumham.go.id. 2024

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh. ”https://aceh.kemenkum.go.id/profil/sekilas-kantor-wilayah. Diakses pada 20 November 2025.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 136.

Peraturan Dirjen PAS Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Tata Tertib Penghuni dan Petugas Lapas/Rutan.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengawasan di Lingkungan Kemenkumham. 2015.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.

Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2019 tentang Standar Pelaksanaan Pengamanan pada UPT Pemasyarakatan. 2019.

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penguatan Pengawasan Melekat.

Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Langkah-Langkah Progresif dalam Pemberantasan HP, Pungli, dan Narkoba di Lapas/Rutan.




DOI: https://doi.org/10.47647/meusapat.v4i2.3868

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License

Meusapat: Jurnal Ilmu Hukum ©2022 published by Fakultas Hukum, Universitas Jabal Ghafur
is licensed under CC BY 4.0