ANALISIS YURIDIS TENTANG MODEL PENDIDIKAN POLITIK PADA PARTAI KEBANGKITAN BANGSA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG PARTAI POLITIK

Yusri Yusri, Umar Mahdi, Marzuki Marzuki

Abstrak


ABSTRAK

Partai Politik juga merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan yang demokratis untuk menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab Partai Politik merupakan wadah bagi masyarakat yang mengekspresikan serta mengaktualisasikan haknya dalam mengeluarkan pendapat,berkumpul dan berserikat sebagai hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan kehidupan kebangsaan yang kuat sebagaimana di sebutkan dalam pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat Tujuan pendidikan politik bagi masyarakat luas agar menjadi warga negara indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa  Analisis Yuridis Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Pada  Partai Kebangkitan Bangsa Berdasarkan Undang-Undang Partai Politik. Dan apa saja yang menjadi Hambatan Model Pendidikan Pada Partai Kebangkitan Bangsa Menurut Undang-Undang Partai Politik. Dalam Teknik Pengumpulan data yang digunakan Penulis adalah Penelitian lapangan dan wawancara. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif dan selanjutnya di sajikan secara deskriptif, adapun bentuk-bentuk Pendidikan Politik Bagi Masyarakat Pada  Partai Kebangkitan Bangsa Berdasarkan Undang-Undang Partai Politik. Kemudian dengan berbagai informasi yang didapatkan kemudian disajikan dalam hasil penelitian ini.

         

Kata Kunci: Pendidikan politik, Partai politik


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Muhammad Abdu. Penelitian Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti 2020

Dudih Sutrisman, Pendidikan Politik, Persepsi, Kepemimpinan, Dan Mahasiswa, (Bandung: Guepedia Publisher), 2020

Eko Handoyo dan Puji Lestari, Pendidikan Ilmu Politik, (Yogyakarta: Pohon Cahaya), 2017

Alam A.S, Pengantar kriminokogi. Makassar: Pustaka Refleksi. 2017

Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.2018

Dadang Hawari. Psikologi kejahatan seksual. Badan penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.2019

Azed, & Amir, Pemilu Dan Partai Politik Di Indonesia, (Depok: Pusat Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, 2018).

Peraturan Undang-Undangan

Undang-Undang Dasar Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik

.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.