PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SANTRI MONDOK SEBAGAI TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES PIDIE JAYA

Farah Nurjuanita, Umar Mahdi, M Agmar Media

Abstrak


ABSTRAK

Kejahatan seksual terhadap anak diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Kejahatan sesksual yang dilakukan terhadap anak akan memberikan pengaruh yang besar terhadap nilai kesehatan, nilai kesusilaan, Rehabilitas sosial serta perlunya pendampingan sosial di dal perkembangannya. Oleh sebab itu, anak perlu mendapatkan hak-haknya sebagai korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bahwa dengan adanya perlindungan yang diberikan kepada anak korban kejahatan seksual di wilayah kota Pekanbaru serta adanya bentuk-bentuk perlindungan yang sebagaimana telah ditetapkan dan diterapkan diwilayah hukum Polresta Pidie Jaya. Penelitian ini dilaksanakan di Pidie Jaya, Khususnya di Polres Pidie Jaya. Dalam Teknik Pengumpulan data yang digunakan Penulis adalah Penelitian lapangan dan wawancara. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif dan selanjutnya di sajikan secara deskriptif, adapun bentuk-bentuk pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan seksual diwilayah Hukum Polres Pidie Jaya yaitu yang telah berdasarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan sesuai aturannya. Kemudian dengan adanya proses pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan seksual adapun pihak yang berperan aktif untuk melakukan tugasnya dengan penuh tanggungjawab agar dapat memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan seksual.

         

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Anak Sebagai Korban, Kejahatan Seksual.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Muhammad Abdu. Penelitian Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti 2020

Abdullah. S Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: Restu Agung .2019

Abdul Wahid. Kejahatan Terorisme , Perspaktif Agama, HAM, dan hukum. Bandung: Refika Aditama.2020

Abdul Wahid Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual Bandung: Refika Aditama 2018

Alam A.S, Pengantar kriminokogi. Makassar: Pustaka Refleksi. 2017

Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.2018

Dadang Hawari. Psikologi kejahatan seksual. Badan penerbit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.2019

Website

Tinjauan dokumen. Diakses melalui laman: Pengumpulan Data: Tinjauan Dokumen (Document Review) – Integrasi Edukasi (integrasi-edukasi.org) pada tanggal 29 Mei 2024

Http://Ponyoanak.Kompas.Com/Read/2019/07/24/22402761/Hanya-20-Persen-Kekerasan-Seksual-Terhadap-Anak-Dilakukan-Orang-Asing. (N.D.). pada tanggal 15 November 2024

Peraturan Undang-Undangan

Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.