Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pidie

Muhammad Adlidzil Ikram, Muhammad Adlidzil Ikram, Al Muttaqien, Nazaruddin Nazaruddin

Abstrak


Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pidie masih menghadapi berbagai permasalahan, seperti kontrak tidak tertulis dan hak pekerja yang belum terpenuhi. Hal ini menunjukkan belum optimalnya penerapan aturan hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan tinjauan yuridis untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan PKWT. Metode penelitian yaitu hukum normatif, pendekatan penelitian yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan untuk data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, jurnal, peraturan perundang- undangan, dan karya ilmiah yang terkait dan untuk data primer dengan cara menwawancarai responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pidie belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Ditemukan bahwa kontrak kerja tidak selalu dibuat secara tertulis dan rinci, masa kerja melebihi batas waktu yang diperbolehkan, serta hak normatif pekerja seperti jaminan sosial dan cuti belum sepenuhnya terpenuhi. Hal ini menunjukkan lemahnya pemahaman hukum oleh pengelola kepegawaian dan kurangnya pengawasan dari instansi terkait, sehingga diperlukan perbaikan agar pelaksanaan PKWT sejalan dengan prinsip perlindungan hukum tenaga kerja. Hambatan dalam pelaksanaan PKWT di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pidie bersifat multidimensi, meliputi administratif, berupa keterbatasan dokumen dan sistem kepegawaian. Yuridis, yaitu tidak sesuainya pelaksanaan kontrak dengan ketentuan hukum. Teknis dan anggaran, yang berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak pekerja kontrak. Hambatan-hambatan ini berakibat pada rendahnya perlindungan hukum terhadap tenaga kerja PKWT dan ketidakpastian status kerja jangka panjang.

The implementation of Fixed-Term Employment Agreements (PKWT) at the Pidie Regency Environmental Service still faces various problems, such as unwritten contracts and unfulfilled workers' rights. This indicates that the implementation of applicable labor laws is not optimal. Therefore, a legal review is needed to evaluate the suitability of the PKWT implementation. The research method is normative law, with an empirical legal research approach. Data collection was conducted for secondary data by studying books, journals, laws and regulations, and for primary data by interviewing respondents and informants. The research findings indicate that the implementation of Fixed-Term Employment Agreements (PKWT) at the Pidie Regency Environmental Service has not fully complied with applicable legal provisions, particularly Government Regulation Number 35 of 2021. It was found that employment contracts were not always written and detailed, work periods exceeded the permitted time limit, and workers' normative rights, such as social security and leave, were not fully fulfilled. This indicates a weak understanding of the law by personnel managers and a lack of oversight from relevant agencies. Therefore, improvements are needed to ensure that the implementation of PKWT aligns with the principles of legal protection for workers. This indicates a weak understanding of the law by personnel managers and a lack of supervision from relevant agencies, so improvements are needed so that the implementation of PKWT is in line with the principles of legal protection for workers. Obstacles in the implementation of PKWT at the Pidie Regency Environmental Service are multidimensional, including administrative, in the form of limited documents and personnel systems. Legal, namely the non-compliance of contract implementation with legal provisions. Technical and budgetary, which have a direct impact on the fulfillment of the rights of contract workers. These obstacles result in low legal protection for PKWT workers and uncertainty of long-term employment status.


Kata Kunci


Pelaksanaan; Perjanjian Kerja Waktu Tertentu; Unwritten Agreement; Profit Sharing

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdul Kadir Muhammad, Hukum Perikatan, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010

Abdul Khakim, Aspek Hukum Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan dan Perjanjian KErja Bersama (PKB), Bandung: Citra Aditya Bakti, 2017.

Abdul Khakim, Dasar-dasar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Bandung: Citra Aditya Bakti, 2014.

Amiruddin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012

Ana Retnoningsih, Kamus Bahasa Besar Indonesia Edisi Lux, Semarang: Widya Karya, 2015

AriesHarianto, Hukum Ketenagakerjaan Makna Kesusilaan dalam Perjanjian Kerja, Yogyakarta: Laksbang Pressindo, 2016.

Asri Wijayanti, Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi, Jakarta: Sinar Grafika, 2019

Burhan Bungin, Analisis Data Penelitian Kualitatif, Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Darwin Prinst. Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Bandung: Citra,2000.

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Gramedia, 2022.

Djumadi, Hukum Perburuhan Perjanjian Kerja, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2018.

Dwiyanto Agus. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2006.

Hendri Raharjo, Hukum Perjanjian Di Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2009.

Husni. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003.

Koentjaraningrat, Metode Penelitian Masyarakat, Jakarta: Gramedia, 2017.

M.Marwandan Jimmy, Kamus Hukum, Surbaya: Reality Publisher, 2019.

Mariam Darus Badrulzaman, Kompilasi Hukum Perikatan, Jakarta: Citra Aditya Bakti, 2001.

Munir Fuady, Hukum Kontrak (Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis), Bandung: Citra Aditya Bakti, 2001.

Munir Fuady, Konsep Hukum Perdata, Jakarta: Raja Grafindo, 2014.

Soedarjadi. Hak dan Kewajiban Pekerja Pengusaha. Yogyakarta: Pustaka Yustisia, 2009.

Sri Soedewi Masjchoen Sofwan, Hukum Perjanjian, Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2018.

Subekti dan Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW), Jakarta: Pradnya Paramita, 2018.

Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Jakarta: Alfabeta, 2013.

Syahmin, Hukum Kontrak Internasional, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006

Titik Triwulan Tutik, Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional, Kencana, Jakarta, 2008

Wirjono Prodjodikoro, Hukum Perdata tentang Persetujuan-Persetujuan Tertentu, Jakarta: Sumur Bandung, 2011.




DOI: https://doi.org/10.47647/meusapat.v4i1.3095

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License

Meusapat: Jurnal Ilmu Hukum ©2022 published by Fakultas Hukum, Universitas Jabal Ghafur
is licensed under CC BY 4.0