Analisis Yuridis Pengasuhan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Ditinjau Dari Aspek Hak Anak

Muhammad Ridha, Marzuki Marzuki, M Agmar Media

Abstrak


Hukum nasional maupun internasional memunculkan perhatian dan kepedulian yang mengatur mengenai hak-hak dasar anak yang berbeda dan lebih khusus daripada hak asasi manusia dan tentunya lebih jauh lagi mengatur mengenai perlindungan seperti apa yang seharusnya diberikan kepada anak menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Hukum Terkait Pengasuhan Anak di Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli, dan upaya Lapas Perempuan Kelas II B Sigli terkait pengasuhan anak. Metode penelitian yuridis normatif yaitu meneliti bahan-bahan pustaka yang ada dan melihat kasus-kasus yang berkembang dimasyarakat sebagai bahan pelengkap maka analisa data dilakukan dengan pendekatan kualilatif. Hasil Penelitian menunjukkan pemenuhan hak atas kesehatan anak yang dibawa ibunya sebagai warga binaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 hak atas kesehatan anak dijamin, dan upaya yang dilakukan Pihal Lapas yaitu menjaga kebersihan dan air bersih, menyediakan tempat khusus penitipan anak ketika ibu sedang melakukan kegiatan pembinaan, dan menyediakan makanan yang bergizi untuk anak. Disarankan, perlu  ada regulasi terkait mekanisme sistem pemidanaan khusus bagi ibu hamil dan menyusui atau pemidanaan dapat ditangguhkan sampai usia anak mencukupi supaya anak tidak perlu dibawa kedalam lapas sehingga pihak lapas dapat mencegah ketidakseimbangan dalam pelaksanaan pemenuhan hak atas kesehatan ibu dan anak-anak yang masih membutuhkan perhatian dari ibunya.

National and international laws raise attention and concern that regulates the basic rights of children that are different and more specific than human rights and of course further regulates what kind of protection should be given to children according to Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002. This study aims to find out how the Legal Regulations Related to Child Care in the Class IIB Sigli Women's Prison, and the efforts of the Class II B Sigli Women's Prison regarding child care. The normative juridical research method is to examine existing library materials and see cases that develop in the community as complementary materials, so data analysis is carried out with a qualitative approach. The results of the study show that the fulfillment of the right to health of children brought by their mothers as inmates in accordance with Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002, the right to health of children is guaranteed, and efforts made by the Prison Department are maintaining cleanliness and clean water, providing special childcare places when the mother is carrying out development activities, and providing nutritious food for children. It is recommended that there needs to be regulations related to the mechanism of a special criminal system for pregnant and breastfeeding mothers or that the punishment can be suspended until the child is old enough so that the child does not need to be brought into prison so that the prison can prevent imbalances in the implementation of fulfilling the right to health of mothers and children who still need attention from their mothers.


Kata Kunci


Lapas Perempuan; Pengasuh Anak; Warga Binaan; Women’s Prision; Childcare; Inmates

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, Edisi Revisi, 2021.

Sugiyono, Metode Penelitian. Bandung: Cahaya Pelita, 2018

Mestika Zed, Metode Penelitian Kualitatif, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia) 2021.

Ronny Hanitijo Soemitro, 2022, Metedologi Penelitian Hukum dan Yurimetri.Jakarta, Ghalia Indonesia.

Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers, Edisi Revisi, 2019.

Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 2019.

Cholid Narbuko dan Abu Achmad, Metodologi Penelitian, Jakarta: Bumi Aksara 2015.

Anwar Susanto, Metode Penelitian , Jakarta: Gramedika Indonesia 2016.

Deni Murawa dan Irawan Soehartono, Metologi Penelitian Hukum, Bandung: Yayasan Pelita Persada. 2015.

Supriyadi Widodo Edyyono, dkk, Meninjau Rehabilitasi Pengguna Narkotika dalam Praktek Peradilan, Jakarta: Institute For Criminal Justice Reform, 2016,

Marlina, Hukum Penitensier, Bandung: PT. Refika Aditama, 2016

Rasdianah dan Fuad nur, Efektivitas Pelaksanaan Rehabilitasi Medis Terhadap Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, vol. 5 no. 2 (Desember 2018)

BNN, Panduan Pelaksanaan Terapi dan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Pusat Laboratorium, Jakarta: 2008.

Himpunan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Psikotropika, Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, Bandung: Fokus Media, 2011

Partodihardjo Subagyo, Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya, Jakarta: Erlangga,2019.

P.A.F. Lamintang, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru. Bandung, 2020.

E.Y. Kanter dan S.R. Sianturi, Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya, Alumni AHM- PTHM, Jakarta, 2021.

Sudarsono, 2018, Kamus Hukum, Cetakan Kelima, Jakarta: P. I Rineka. Cipta Teguh Prasetyo 2013, Hukum Pidana, Edisi Revisi, 2012, Jakarta: Rajawali Pers.

Tri Andrisman, 2013, Asas dan Dasar Aturan Umum Hukum Pidana Indonesia sertaPerkembangannyaDalam Konsep KUHP 2013, Anugrah Utama Raharja(AURA), Bandar Lampung

Jurnal

Allysa, Perlindungan Anak yang MengikutiIbunya Sedang Menjalani Pidana Penjara di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta, http://ejournal.uajy.ac.id/11641/1/JURNAL.pdf.

Andayani, Triastuti, Ruben Achmad, dan Suci Flambonita, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual, Lex LATA Jurnal Ilmiah Hukum Vol 3. No. 1, 2021. http://journal.fh.unsri.ac.id/index.php/LexS.

Bianca Agnetha, 2022, Perlindungan Hukum Bagi Anak yang Lahir di Penjara Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia, Magister Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, 2022. https://journals.usm.ac.id/index.php/ julr/article/download/5723/2791.

An Nisa Fitriah Annashy, Tanggung Jawab Negara Terhadap Perlindungan Hak-Hak Anak Di Bidang Kesehatan, Jurnal Lex Et Societaris, Vol. VI No.10, Desember 2018.

Fheriyal Sri Isriwaty, Tanggung Jawan Negara dalam Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Edisi 2 Volume 3, Tahun 2015.

Dedi Afandi, Hak Atas Kesehatan Dalam Perspektif HAM, Jurnal Ilmu Kedokteran, Jilid 2 Nomor 1. ISSN 1978-662X, Maret 2019

Tirsa D.G Ticoalu, Perlindungan Hukum Pada Narapidana Wanita Hamil Dilembaga Pemasyarakatan, Jurnal Lex Crimen, Vol. No. 2. 2013.

Ayom Prayoga, Ali Muhammad, Cahyo Edi Tando, Peran Lembaga Pemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana pada Proses Pembinaan sebagai Tujuan Akhir Pemidanaan, Jurnal Pendidikan dan Konseling, Volume 5 Nomor 1 Tahun 2023

https://kesmas.kemkes.go.id/konten/133/0/021113-kebutuhan-dasar-anak-untuk tumbuh- kembang-yang-optimal.

Insanul Hakim Ifra, http://www.ditjenpas.go.id/menjawab-kebutuhan-perempuan dalam-perspektif-sistem-pemasyarakatan.

Peraturan Undang-Undangan

Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentangPeraturan Hukum Pidana 83

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.




DOI: https://doi.org/10.47647/meusapat.v1i2.3092

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License

Meusapat: Jurnal Ilmu Hukum ©2022 published by Fakultas Hukum, Universitas Jabal Ghafur
is licensed under CC BY 4.0