Analisis Sanksi Jarimah Zina Dalam Perspektif Hukum Islam Putusan Mahkamah Syariyah Sigli

Mahdi Mahdi, Al Muttaqien, Junaidi Junaidi

Abstrak


Mahkamah Syariah dalam penanganan jarimah zina dan menganalisis keputusan Mahkamah Syari'ah Sigli dalam kasus jarimah zina, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan menggunakan teknik dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Syari'ah memiliki kewenangan besar dalam menangani kasus jarimah zina, termasuk dalam penegakan hukum syariah, pengadilan pidana jinayat, proses peradilan, interpretasi hukum, eksekusi hukuman, kewenangan administratif, dan penegakan keadilan. Melalui perannya, Mahkamah Syari'ah memastikan kasus zina ditangani sesuai dengan prinsip-prinsip Islam sambil menjaga keadilan dan keberlanjutan tatanan sosial. Putusan Mahkamah Syari'ah Sigli No. 14/JN/2019/MS.Sgi mengilustrasikan penerapan hukum syariah yang tegas terdakwa dijatuhi hukuman cambuk 100 kali, penahanan, dan biaya perkara. Proses pengadilan mengikuti ketentuan syariah, mulai dari pemeriksaan bukti hingga eksekusi putusan. Dalam mengambil keputusan, hakim mempertimbangkan berbagai aspek seperti kekuatan bukti, kesesuaian dengan hukum syariat, serta faktor yang memberatkan dan meringankan, mengacu pada Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Keputusan ini mencerminkan upaya menjaga keadilan sosial dan ketertiban masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

This study aims to examine the authority of the Sharia Court in handling the crime of zina and analyze the decision of the Sigli Sharia Court in case No. 14/JN/2019/MS.Sgi related to the perpetrators of zina, as well as the judges’ considerations in imposing sanctions. The method used is qualitative research, with data collection through library research and field research using documentation and observation techniques. The results show that the Sharia Court has significant authority in handling cases of zina, including in the enforcement of Sharia law, criminal Jinayah courts, the judicial process, legal interpretation, execution of punishments, administrative authority, and justice enforcement. Through its role, the Sharia Court ensures that zina cases are handled according to Islamic principles while maintaining justice and social order. The Sigli Sharia Court’s ruling No. 14/JN/2019/MS.Sgi illustrates the strict implementation of Sharia law, with the defendant sentenced to 100 lashes, detention, and court fees. The judicial process follows Sharia guidelines, from evidence examination to ruling execution. In making the decision, the judge considered various aspects such as the strength of the evidence, consistency with Sharia law, as well as aggravating and mitigating factors, referring to Article 23 (1) of the Aceh Qanun No. 6 of 2014 and Law No. 11 of 2006 concerning Aceh Government. This decision reflects efforts to maintain social justice and community order in line with Sharia principles.


Kata Kunci


Mahkamah Syariah; Jarimah Zina; Hukum Syariah; Sharia Court; Zina; Sharia Law

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Ahyar, A. (2017). Aspek Hukum Pelaksanaan Qanun Jinayat Di Provinsi Aceh. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(2), 131.

Al-Fauzan, Saleh. Fiqih Sehari-Hari. Gema Insani, 2005.

Abdussamad, Zuchri. Metode Penelitian Kualitatif. Syakir Media Press, 2021.

Hasibuan, K. (2023). Pemberlakuan Hukum Syariah Dalam Sistem Hukum Nasional: Studi Kasus Tentang Penegakan Hukum Syariah Di Negara Asia. Jurnal Hukum Dan Ham Wara Sains, 2(10), 942-951.

Surtiretna, Nina. Bimbingan Seks Suami Istri: Pandangan Islam Dan Medis. PT Remaja Rosdakarya, 2002.

Ilahi, Fadhel. Zina: Problamatika Dan Solusinya. Qisthi Press, 2006.

Mariana, Ibrahim. "Peran DPR Dalam Pengangkatan Duta Besar Setelah Amandemen UUD 1945." Jurnal Tahqiqa, Vol. 15, No. 1, 2021, Pp. 1-14.

Mardi, M. (2021). Ekonomi Syariah: Eksistensi Dan Kedudukannya Di Indonesia. SAUJANA: Jurnal Perbankan Syariah Dan Ekonomi Syariah, 3(01), 20-32.

Mariana, Mariana. "Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan: Kasus Kabupaten Pidie." HEI EMA: Jurnal Riset Hukum, Ekonomi Islam, Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, Vol. 2, No. 2, 2023, Pp. 108-115.

Wahyudi, Wahyudi, And Mariana Mariana. "Menggadaikan Kembali Tanah Gadai." Jurnal Tahqiqa: Jurnal Ilmiah Pemikiran Hukum Islam, Vol. 18, No. 2, 2024, Pp. 88-97.

Peraturan Undang-Undangan

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 Mengenai Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 Mengenai Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82).

Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayah.

Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayah.




DOI: https://doi.org/10.47647/meusapat.v1i2.2961

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License

Meusapat: Jurnal Ilmu Hukum ©2022 published by Fakultas Hukum, Universitas Jabal Ghafur
is licensed under CC BY 4.0