PANDANGAN HUKUM TERHADAP KASUS PELECEHAN DAN KEKERASAN KEPADA PENYANDANG DISABILITAS

Faqrah Faqrah, Suhaibah Suhaibah, M Agmar Media

Abstrak


ABSTRAK

Tesis ini mengkaji perspektif hukum terhadap kasus pelecehan dan kekerasan terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Pidie. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya jumlah kasus yang menimpa kelompok rentan ini, yang sering kali luput dari perhatian dan tidak ditangani secara hukum secara efektif. Permasalahan yang dibahas mencakup analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang melindungi penyandang disabilitas, evaluasi terhadap implementasi perlindungan hukum tersebut dalam praktik, serta identifikasi hambatan dan solusi untuk mengoptimalkan penegakan hukum dalam konteks ini.Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi dalam pemahaman yang lebih komprehensif mengenai perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas serta mendorong upaya-upaya untuk meningkatkan perlindungan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode penelitian hukum deskriptif- analitis. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, yang mencakup berbagai sumber hukum primer, sekunder, dan tersier.Sumber hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan nasional dan internasional yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan instrumen hak asasi manusia internasional. Sumber hukum sekunder terdiri atas buku, jurnal, artikel ilmiah, dan tulisan akademik lainnya. Sumber tersier mencakup putusan pengadilan, laporan penelitian, dan data statistik yang berkaitan dengan kasus-kasus yang dikaji.Data dianalisis secara kualitatif dengan cara mengkaji dan menafsirkan informasi yang telah dikumpulkan. Analisis difokuskan pada identifikasi kesenjangan hukum, inkonsistensi regulasi, dan hambatan dalam penegakan hukum yang menghambat perlindungan efektif bagi penyandang disabilitas. Selain itu, analisis ini juga mencakup studi komparatif terhadap praktik penegakan hukum di negara lain yang dianggap berhasil dalam menangani kasus serupa, guna mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks hukum di Indonesia.


Kata Kunci: Penyandang Disabilitas, Perspektif Hukum, Kekerasan dan Pelecehan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Wahyu Wagiman, dkk, Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Kompensasi dan Resituasi serta Bantuan Bagi Korban.Jakarta. ICW.2007.

Amad sudiro, dkk, Hukum dan Keadilan (aspek nasional & internasional), Jakarta.

PT.Rajagrafindo Persada,.

Siti Faridah,”Lemahnya Penegakan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas”2019, Lex Scientia Law Review

Jurnal .Muhamad Iqbal, 2Iin Indriani.Hukum Dalam Tantangan Perlindungan Penyandang Disabilitas Terhadap Kekerasan Seksual Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pamulang.Agustus 2024, Page. 112-119

Bagong Suyanto,Sri Sanituti Hariadi, Oriyo Adi Nugroho, 2000, Tindak Kekerasan Terhadap Anak: Masalah dan Upaya Pemantauannya, Lutfansah Mediatama, Surabaya.

Audiovisual Library Of International Law,Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas,Oleh Michael Ashley Stein And Janet E Lord,New York,13 Desemberv2006,

Dr.syamsudin Noer,S.H.,M.H. Dan Rima YuwanaYustikanigrum,S.H.,LL.M. Akses hukum dan keadilan penyandang disabilitas di pengadilan.PTrajagraf indopersada.Jl.RayaLeuwinanggung No.112.

Sinar Pidie,oleh Candra Saymima, tanggal 16 Feb 2023.(Di akses pada kamis31 Nov pukul 8:51 dini hari )

Diskominfo,oleh Prabawati, Penyandang Disabilitas Rentan Menjadi Korban Kekerasan,tanggal 30 aprl 2021( Di akses kamis 19 oktober pukul 9:46 dinihari

Ppid Pidie Pembekalan Aparatur Kecamatan Mengenai Hak-Hak Disabilitas di pidie,dinas Komunitas,informatika dan Persandian Kabupaten Pidie,Jumat,24 juni 2022

Hukum online.com .Tim Hukumonline 24 Juni 2025 .Teori Hukum Alam: Tokoh Penting dan Perkembangannya.

Hukum online.com.Mengenal 22 Hak Penyandang Disabilitas dalam UndangUndang.Tim Hukumonline.18 Oktober 2024

Social protection dan human rings .PERLINDUNGAN SOSIAL & HAK ASASI MANUSIA

Inilah Payung Hukum, Perlindungan Perempuan dan Anak Disabilitas dari Kekerasan.YAPHI.26 Mei2024.https://www.suarakeadilan.org/id/publikasi/publikasi/buletin/36- publikasi/suarakeadilan/436-inilah-payung-hukum-perlindungan-perempuan-dan-anak- disabilitasdari-kekerasan

Pentingnya Edukasi dan Aksesibilitas untuk Penyandang Disabilitas.Oleh: Alvia Alhadi.01 Mar 2025

Ensiklopedia Filsafat Stanford,Navigasi Entri.Teori Disabilitas Kritis,Senin, 23 September 2019

Ensiklopedia Filsafat Stanford,Navigasi EntriPerspektif Feminis tentang Disabilitas Pertama kali diterbitkan pada hari Senin, 4 Mei 2009; revisi substantif pada hari Kamis, 29 Agustus 2013.https://plato.stanford.edu/entries/feminism-disability/

Apa yang dimaksud Penyandang Disabilitas “Dibuat oleh: Administrator 30 Jun, 2020 pada 10:28 PM

Baca artikel detiknews, Widhia Arum Wibawana“Apa itu Disabilitas? Kenali Jenis dan Hak Penyandang Disabilitas” selengkapnyaJumat, 02 Des 2022 13:50 WIB

Liputan6 ‘Memahami pelecehan adalah :definisi,bentuk dan cara mengatasi nya,nov 2024.12:55

Gramedia blok Sevilla noval’pelecehan seksusal:Definisi jenis,ciri,serta hal yang perlu di lakukan.webside

BBC News Indonesia’penyandang disabilitas,6 desember 2024.

.

Politik dan keamanan “Penanganan Hukum Bagi Pelaku Pelecehan Seksual Penyandang Disabilitas Harus Dilaksanakan Transparan”Desember 6,2024 Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

The Arc.major steps toward better police protection for peapele with disabilities and seniors. Komnas perempuan.Laporan Ringkas Kajian Disabilitas Pemenuhan Hak Perempuan Disabilitas

Korban Kekerasan Seksual: Capaian Dan Tantangan.JL Latuharhary 4B. Jakarta.Indonesia. 10310

Kementerian pemberdayaan perempuan Kolaborasi berkelanjutan lintas sektor dan regional kunci atasi kasus kekerasan terhadap anak,06-01-2024 https://www.kemenpppa.go.id/page/view/NTAxNg==

Kumpulan karangan

Pemenuhan Hak Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan Seksual: Capaian Dan Tantangan.JL Latuharhary 4B. Jakarta.Indonesia. 10310.

KOMNAS HAM.Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak Disabilitas. Jumat, 12 Juli 2024 Jalan Latuharhari No. 4B, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat 10310, Indonesia


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.