SISTEM GANTI RUGI HARGA POHON DALAM KONTEK PEMBEBASAN (STUDI KASUS DI TANAH JALAN TOL MEURUT HUKUM POSITIF KECAMATAN PADANG TIJI)
Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai sistem ganti rugi harga pohon dalam konteks pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol, dengan studi kasus di Kecamatan Padang Tiji. Pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol, seringkali melibatkan penghapusan atau pemindahan pohon yang ada di sepanjang lahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme dan peraturan yang mengatur ganti rugi harga pohon berdasarkan hukum positif yang berlaku, serta mengidentifikasi sejauh mana pelaksanaan ganti rugi harga pohon dalam pembebasan lahan jalan tol sesuai dengan ketentuan yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus di Kecamatan Padang Tiji. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada peraturan yang mengatur pemberian ganti rugi, namun implementasinya terkadang belum sepenuhnya adil dan transparan, sehingga perlu adanya evaluasi dan perbaikan sistem ganti rugi yang ada.
Kata Kunci: Ganti Rugi, hukum, Jalan
Teks Lengkap:
PDFReferensi
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Aulia, S. M. (2023). Mekanisme Pembebasan Lahan pada Pembangunan Jalan Tol Blang Bintang – Kuta Baro Aceh Besar.
Cepalo (2019). Ganti Rugi Tanah Sisa pada Pembangunan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar: Akibat Hukum dan Konflik Pertanahan.
Dhenes, I. M. (2017). Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Kabupaten Banyumas.
Kerta Semaya (2023). Implementasi Pelaksanaan Ganti Kerugian Jalan Tol Solo – Yogyakarta bagi Pemilik Lahan yang Lahannya Terdampak Pembangunan Proyek.
Kusuma, A. (2019). Ganti Rugi Tanah Sisa pada Pembangunan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar: Akibat Hukum dan Konflik Pertanahan. Jurnal Cepalo, 3(1), 41-54.
Nugroho, A., & Yuniarlin, I. (2021). Legalitas Transaksi Jual Beli Online di Indonesia.
Qanun (2019). Kepemilikan Tanah dalam Konsep Hukum Positif Indonesia.
Qanun (2019). Pengertian dan Dasar Hukum Jual Beli dalam Hukum Positif Indonesia.
Jurnal
Dhenes, I. M. (2017). Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Kabupaten Banyumas
Implementasi Pelaksanaan Ganti Kerugian Jalan Tol Solo – Yogyakarta bagi Pemilik Lahan yang Lahannya Terdampak Pembangunan Proyek.
Website
https://doi.org/10.24252/qadauna.v2i2.19752
http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7029
https://doi.org/10.36908/esha.v8i2.668
Peraturan Undang-Undangan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.