TINJAUAN YURIDIS KEDUDUKAN KOMISI 1 DPRK PIDIE DALAM MENJALANKAN TUGAS TERKAIT PEMILIHAN CALON KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN
Abstract
ABSTRAK
Komisi Independen Pemilihan (KIP) adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh negara untuk mengatur, mengawasi, dan melaksanakan proses pemilihan umum serta pemilihan kepala daerah. KIP bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung dengan integritas dan netralitas. Tujuan dari penelitian ini Untuk mengetahui Tinjauan Yuridis Kedudukan Komisi I DPRK Pidie Dalam Menjalankan Calon Komisi Independen Pemilihan. Untuk mengetahui Bagaimana kedudukan Komisi I DPRK Pidie dalam menjalankan tugasnya terkait Calon Komisi Independen Pemilihan. Untuk Hambatan yang dihadapi Komisi I DPRK Pidie dalam menjalankan Calon Komisi Independen Pemilihan. Untuk mengetahui Apa saja upaya yang dilakukan Komisi I DPRK Pidie dalam menjalankan Calon Komisi Independen Pemilihan. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini melalui data primer yang diperoleh melalui studi lapangan (field research) dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) untuk mendapatkan konsep teori atau dokrin, pendapat atau pemikiran konseptual yang berhubungan dengan penelitian ini berupa peraturan perundang-undangan, buku, tulisan ilmiah dan karya-karya tulis lainnya yang relevan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tinjauan Yuridis Kedudukan Komisi I Dprk Pidie Dalam Menjalankan Calon Komisi Independen Pemilihan Penelitian ini dilakukan untuk menggali dan memahami secara mendalam mengenai Tinjauan Yuridis Kedudukan Komisi I DPRK Pidie Dalam Menjalankan Calon Komisi Independen Pemilihan.
Kata Kunci: Kata Kunci: Kedudukan, DPRK, Calon Komisi Independen PemilihanFull Text:
PDF (Bahasa Indonesia)Refbacks
- There are currently no refbacks.