PENERAPAN PENEGAKAN KEDISIPLINAN NARAPIDANA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KONFLIK ANTAR NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS II B SIGLI
Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini membahas tentang penerapan penegakan disiplin narapidana sebagai upaya pencegahan konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Sigli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan penegakan kedisiplinan narapidana sebagai upaya pencegahan konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Sigli?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis emperis dan normatif yaitu penelitian lapangan dengan cara mengumpulkan data melalui data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, jurnal, dan karya ilmiah yang terkait dan untuk data primer dengan cara menwawancarai responden dan informan. Penerapan Penegakan Kedisiplinan Narapidana Sebagai Upaya Pencegahan Konflik Antar Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Sigli dilakukan pemberian hukuman disiplin dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu: hukuman disiplin ringan; hukuman disiplin sedang; dan hukuman disiplin berat. Pemberian hukuman disiplin yang diberikan kepada narapidana yang melakukan pelanggaran tata tertib dan peraturan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Lembaga Permasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, sebelum diberikan hukuman narapidana akan diperiksa berdasarkan prosedur dan ketentuan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2013 tentang Lembaga Permasyarakatan.
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.