PERAN APARAT KEPOLISIAN UNTUK MEMINIMALISIR KEJAHATAN DALAM MASYARAKAT (Studi Penelitian Di Polres Pidie)

Al Qausar Al Qausar, Umar Mahdi, Al-Muttaqien Al Muttaqien

Abstrak


Abstrak 

Dalam melakukan tugasnya seorang anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) harus menjunjung profesionalitas yang tinggi untuk menciptakan institusi organisai Polri yang handal, karena di era saat ini dibutuhkan seorang polisi yang professional serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup dalam menjalankan tugasnya. Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan Negara di bidang pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Peran Polri sangat dibutuhkan dalam meminimalisir kejahatan. Di wilayah kabupaten Pidie, Kepolisian Resort (Polres) Pidie menjadi ujung tombak dalam meberantas kejahatan. Dalam penelitian ini, penulis ingin mengetahui peran serta upaya Polres Pidie dalam meminimalisir kejahatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Ada berbagai macam bentuk kejahatan yang terjadi dalam masyarakat kabupaten Pidie, seperti pencurian, pemerkosaan, penyalahgunaan narkotika dan sebagainya. Namun Polres pidie terus melakukan upaya pencegahan seperti melakukan patroli, razia kendaraan, serta kerjasama dengan masyarakat.

Kata kunci: Peran Aparat Kepolisian, Meminimalisir Kejahatan, Dalam Masyarakat Kabupaten Pidi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Buku

Majelis Pemusyawaratan Rakyat RI, Panduan Pemasyarakatan UUD NKRI Tahun 1945 (Sesuai dengan Urutan Bab, Pasal, dan Ayat), Jakarta : Sekjen MPR RI, 2009.

Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakri, Bandung, 2004

Jurnal

Dela Ware Ranto Kaya, Peranan Kepolisian Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perjudian Ding Dong/Slot Machine Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Mandau, JOM Fakultas Hukum, Volume III, 2016.

Dokumen Hukum

Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.