POLA PELAKSANAAN BIMBINGAN PRANIKAH DI KUA BUAY PEMATANG RIBU RANAU TENGAH DALAM MENCEGAH TRADISI SEBAMBANGAN BAGI REMAJA
Abstrak
Judul Penelitian ini adalah “Pola Pelaksanaan Bimbingan Pranikah Di Kua Buay Pematang Ribu Ranau Tengah Dalam Mencegah Tradisi Sebambangan Bagi Remaja”. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif yaitu teknik fieled research. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian dilaksanakan di KUA Buay Pematang Ribu Ranau Tengah. Sumber data dalam Penelitian ini diambil dari data primer dan data skunder, data-data yang diperoleh akan dianalisis secara deskripsi. Berdasarkan hasil penelitian “Pola Pelaksanaan Bimbingan Pranikah Di Kua Buay Pematang Ribu Ranau Tengah Dalam Mencegah Tradisi Sebambangan Bagi Remaja”. Pola pelaksanaan bimbingan pranikah yang dilakukan pihak KUA dalam mencegah dan mengurangi angka penyalahgunaan tradisi sebambangan adalah dengan melaksanakan bimbingan yaitu Bimbingan pranikah, bimbingan setelah akad dan bimbingan Pranikah bimrus, dengan menggunakan bimbingan pribadi, bimbingan Agama dan Bimbingan Keluarga dengan layanan informasi, bimbingan individual dan bimbingan kelompok. Maka dapat di simpulkan bahwa Pola Pelaksanaan Bimbingan Pranikah yang di lakukan KUA Buay Pematang Ribu Ranau Tengah Dalam Mencegah Penyalahgunaan Tradisi Sebambangan sangat berhasil dilihat dari menurunnya angka sebambangan di KUA Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah.
Kata kunci : Pola pelaksanaan, Bimbingan pranikah, Tradisi sebambangan.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Afaf, Azhaar Hanifah. Eksistensi Tradisi Sebambangan ( Minat Kaum Muda dalam Melakukan Pernikahan Sebambangan di Desa Canggu, Kalianda, Lampung Selatan), Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Sosio Religia: (Jurnal Sosiologi Agama. 2020) Vol 1. No 2.
Azzam, Abdul Aziz Muhammad dan Abdul Wahhab Sayyed Hawwas. Fiqh Munakahat, (Jakarta: Amzah,
.
Claudia Amanda DKK(2021) Tradisi Sebambangan Dan Eksistensinya Bagi Masyarakat Muslim. Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum. Universitas Negeri Surabaya. (NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 2021). Vol. No 5
Febriana Wulandari, Bimbingan Pranikah Bagi Calon Pengantin Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian, Skripsi (Lampung : Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2017).
Mubasyorah, “Konseling Pra Nikah dalam Mewujudkan Keluarga Bahagia.” Konseling Religi: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, Desember 2016). Vol. 7, No. 2
Nurmanita Mutiara, “Perwujudan nilai budaya dalam tradisi bedendang melalui aplikasi tiktok sebagai bentu kearipan lokal bengkulu selatan”, (Jurnal Pendidikan Sosial dan Budaya, 2021). Vol. 3, No. 2.
Rizqiyah, Zara HMN. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pergeseran Makna Sebambangan Pada Masyarakat Adat Lampung Saibatin (Studi pada Pekon Kutadalom Gisting Tanggamus). Skripsi S1 Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung. 2017
Rosita Sumarni, Implementasi Humanistik Dalam Konseling Pranikah, Skripsi (Bengkulu : Institut Agama Islam Negeri, 2018).