UPAYA PEMERINTAH PIDIE DALAM MENINGKATKAN PRODUKSI GARAM DI GAMPONG CEUBREK KABUPATEN PIDIE.
Abstrak
Garam merupakan salah satu bahan pokok yang memiliki manfaat yang sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh manusia. Selain digunakan untuk konsumsi rumah tangga sehari-hari, garam juga merupakan komponen utama dalam berbagai industri. Sektor industri mendominasi penggunaan garam sebagai bahan baku dalam proses produksinya, terutama dalam industri makanan, kimia, dan farmasi. Garam impor umumnya memiliki kualitas yang lebih konsisten dan sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk berbagai aplikasi industri. Salah satu manfaat utama garam adalah dalam menjaga produksi hormon tiroid, yang sangat penting untuk mengatur metabolisme tubuh. Garam juga dapat membantu mencegah tekanan darah rendah, yang bisa menyebabkan pusing dan lemas. Oleh karena itu, daerah-daerah dengan perairan laut yang luas dan kaya akan sumber daya mineral, seperti Aceh, memiliki potensi besar untuk produksi garam. Aceh, dengan potensi perairan lautan yang sangat luas, memiliki potensi yang sangat besar terhadap produksi garam.
Kata Kunci : Garam, Industri, Dinas Kelautan & PerikananTeks Lengkap:
PDFReferensi
Adiraga, Y,. & Setiawan, A. H. (2014). Analisis dampak perubahan curah hujan, luas tambak garam dan jumlah petani garam terhadap produksi usaha garam rakyat di kecamatan juwana kabupaten Pati.
Sugiono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R&D: CV.Alfabeta. Bandung.
M. Effendy, A. Heryanto, R. F. Sidik, F. F. Muhsoni. (2016). Perencanaan usaha korporatisasi usaha garam rakyat. Jakarta: sekretariat direktorat jenderal pengelolaan ruang laut, kementerian kelautan dan perikanan.
Dimpos Manalu. (2007). Gerakan Sosial dan Perubahan Kebijakan Publik, Khasus Perlawanan Masyarakat Batak vs PT.Inti Indorayon Utama, di Parsea, Sumatra Utama.
Arzal, S. (2014). Analisis tingkat pendapatam petani garam di Kabupaten Janeponto, Sulawesi Selatan.
Dinas kelautan dan perikanan kabupaten Pidie. (2013). Pemetaan potensi pemasaran dan kemitraan usaha garam rakyat kabupaten Pidie
M. Baiquni, R. Rijanta. Konflik Pengelolaan Lingkungan dan Sumberdaya Dalam Era Otonomi Dan Transisi Masyarakat.
Moeleong,Lexy . (2001). Metode penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Rochwulanningsih, Y. (2013) . Kajian Sosiokultural usaha garam rakyat di Aceh. HUMANIKA
M. Effendy, M. Zainuri dan Hafiluddin. (2014). Intensifikasi lahan garam rakyat di kabupaten Sumenep, Bangkalan: UTM press.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.