Pandangan Hukum Terhadap Kasus Pelecehan dan Kekerasan Kepada Penyandang Disabilitas
Abstrak
Tingginya jumlah kasus yang menimpa kelompok rentan ini yang sering kali luput dari perhatian dan tidak ditangani secara hukum secara efektif. Permasalahan yang dibahas mencakup analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang melindungi penyandang disabilitas, evaluasi terhadap implementasi perlindungan hukum tersebut dalam praktik, serta identifikasi hambatan dan solusi untuk mengoptimalkan penegakan hukum dalam konteks ini. Metode penelitian yuridis normatif dengan metode penelitian hukum deskriptif-analitis. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan, yang mencakup berbagai sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Sumber hukum primer meliputi peraturan perundang-undangan nasional dan internasional. Hasil kajian menunjakan bahwa Perlu adanya reformasi hukum dan penegakan hukum yang lebih komprehensif untuk melindungi penyandang disabilitas dari kekerasan dan pelecehan di Kabupaten Pidie. Hal ini meliputi pelatihan khusus bagi aparat penegak hukum tentang penanganan kasus yang melibatkan penyandang disabilitas, peningkatan aksesibilitas layanan hukum bagi korban, serta penyederhanaan prosedur hukum agar lebih ramah penyandang disabilitas, dan Secara keseluruhan, kerangka hukum di Indonesia telah cukup komprehensif dalam memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Namun, tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah implementasi dan penegakan hukum di lapangan, serta perubahan cara pandang masyarakat agar lebih inklusif dan non-diskriminatif.
The high number of cases affecting this vulnerable group often goes unnoticed and is not effectively handled legally. The issues discussed include an analysis of laws and regulations protecting persons with disabilities, an evaluation of the implementation of such legal protection in practice, and the identification of obstacles and solutions to optimize law enforcement in this context. The research method used is normative juridical with descriptive-analytical legal research methods. Data were collected through a literature review, which included various primary, secondary, and tertiary legal sources. Primary legal sources include national and international laws and regulations. The study's findings indicate the need for more comprehensive legal reform and law enforcement to protect persons with disabilities from violence and harassment in Pidie Regency. This includes specialized training for law enforcement officers on handling cases involving persons with disabilities, increasing the accessibility of legal services for victims, and simplifying legal procedures to make them more disability-friendly. Overall, Indonesia's legal framework is quite comprehensive in providing protection for persons with disabilities. However, the biggest challenges still faced are implementation and enforcement of the law on the ground, as well as changing societal perspectives to be more inclusive and non-discriminatory.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Amad sudiro, dkk, Hukum dan Keadilan (aspek nasional & internasional), Jakarta. PT.Rajagrafindo Persada, 201.
Audiovisual Library Of International Law,Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas Oleh Michael Ashley Stein And Janet E Lord,New York,13 Desember 2006.
Bagong Suyanto,Sri Sanituti Hariadi, Oriyo Adi Nugroho, 2000, Tindak Kekerasan Terhadap Anak: Masalah dan Upaya Pemantauannya, Lutfansah Mediatama, Surabaya.
Muhammad Iqbal, 2Iin Indriani. Hukum Dalam Tantangan Perlindungan Penyandang Disabilitas Terhadap Kekerasan Seksual Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Pamulang. Agustus 2024, Page. 112-119.
Siti Faridah,”Lemahnya Penegakan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas”2019, Lex Scientia Law Review
Syamsudin Noer,S.H.,M.H. Dan Rima YuwanaYustikanigrum,S.H.,LL.M. Akses hukum dan keadilan penyandang disabilitas di pengadilan. PTrajagraf indopersada.Jl.RayaLeuwinanggung No.112
Wahyu Wagiman, dkk, Naskah Akademis dan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pemberian Kompensasi dan Resituasi serta Bantuan Bagi Korban.Jakarta. ICW.2007.
DOI: https://doi.org/10.47647/meusapat.v4i1.3093
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##
Meusapat: Jurnal Ilmu Hukum ©2022 published by Fakultas Hukum, Universitas Jabal Ghafur
is licensed under CC BY 4.0





