ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN SIBER DENGAN MODUS OPERANDI BUSINESS EMAIL

Ajad Wahyudi, Umar Mahdi, M Agmar Media

Abstrak


ABSTRAK

Penipuan siber dengan modus operandi business email merupakan tindak pidana yang semakin marak terjadi di era digital saat ini. Kasus-kasus penipuan semacam ini dapat menimbulkan kerugian materil dan immateril yang besar bagi para korban, termasuk dalam hal ini perusahaan atau institusi yang menjadi sasaran. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana analisis yuridis terhadap tindak pidana siber dengan modus operandi business email, apa saja hambatan yang dihadapi dalam menangani tindak pidana penipuan siber dengan modus operandi business email, apa saja upaya yang dapat dilakukan dalam pencegahan tindak pidana penipuan siber dengan modus operandi business email. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini melalui data primer yang diperoleh melalui studi lapangan dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan untuk mendapatkan konsep teori atau dokrin, pendapat atau pemikiran konseptual yang berhubungan dengan. penelitian ini berupa peraturan perundang-undangan, buku, tulisan ilmiah dan karya-karya tulis lainnya yang relevan dengan penelitian ini. Penipuan Siber Dengan Modus Operandi Business Email. Putusan Nomor: 26 PID.SUS/2023/PT.BNA memberikan kepastian hukum dan panduan bagi penegak hukum dalam mengatasi kasus tindak pidana penipuan siber dengan modus operandi business email. Upaya pencegahan terhadap tindak pidana penipuan siber dengan modus operandi business email sangat penting dalam menghindari tindak pidana tersebut. Terdapat empat upaya pencegahan yang dapat dilakukan, yaitu pelatihan dan edukasi, sistem keamanan yang dapat diandalkan, verifikasi identitas pengirim email, dan peningkatan keamanan fisik. Saran, sanksi haruslah tegas dan dapat memberikan efek jera pada pelaku penipuan siber, sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan kejahatan siber yang lebih banyak lagi di masa mendatang.

         

Kata Kunci: Pidana, Penipuan dan Modus Operandi.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Abdul Hamid, Jamalludin. Kejahatan Siber dalam Perspektif Keamanan Nasional. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 2015

Alfitra, R. Lima Modus Penipuan Online Terbanyak dan Cara Menghindarnya. 2019.

Adan Siber dan Sandi Negara. Penangkapan Pelaku kejahatan Siber: Pentingnya Dukungan Masyarakat. 2019

Ahurokhman, M., & Kustiani, I. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Elektronik. Jurnal Patofisiologi Indonesia, 2019

Ariefianto, M., & Purnomo, A. Cybercrime dan Ancaman Terhadap Keamanan Nasional Indonesia. Jurnal Bina Praja, 2019

Ardi, F. D. Tinjauan Yuridis terhadap Tindak Pidana Siber. Jurnal Hukum Novelty, 2016

Akbar, B. Upaya Polri dalam Penanganan Kejahatan Siber di Indonesia. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik, 2018

Asian Development Bank. Cybersecurity Resilience: Business Email Compromise. 2020

Budiono, N. R. Penanganan Tindak Pidana Penipuan Pembayaran Online Berdasarkan KUHP Dan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jurnal Adigama, 2019.

Cybersafe Solutions. Modus Operandi Cybercrime Picik Terbaru. 2021.

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika. Panduan Penanganan Kejahatan Komputer. Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 2013

Fauzi, M., & Supriyanto, D. A. Konsep Deteksi dan Pencegahan Fraud dalam Transaksi Online: Studi Review Literatur. Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer, 2020.

Fahri, H., & Mardhiyah, A. R. Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi Online Ditinjau Dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Jurnal Penegakan Hukum, 2018.

Ghazali, N. A., Rofiah, A. K., & Mustafa, M. A. Eksistensi Penipuan Siber dalam Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Yustisia, 2017.

Gunawan, A. A. Tinjauan Yuridis tentang Tindak Pidana Penipuan Berbasis Teknologi Informasi. Jurnal Hukum Dan Keadilan, 2019.

Handayani, N. S., & Susilawati, A. Kejahatan Siber dan Ancaman Hacking pada Industri Keuangan. Jurnal Ilmu Hukum dan Kenegaraan, 2019.

Handayani, L., & Sumaryadi, A. Rasionalitas perlindungan data pribadi dalam transaksi elektronik. Jurnal Hukum dan Peradilan, 2016.

Ilyas, Muhammad. Cybercrime. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2017.

Kominfo. Infografis: Keamanan Siber Nasional. Kementerian Komunikasi dan Informatika. 2017.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pedoman Penanganan dan Penyelesaian Insiden Keamanan Siber. Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. 2018.

Kurniawan, D. D., & Sulistyowati, E. Regulasi Pemerintah Terhadap Kejahatan Siber. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Khatulistiwa, 2018.

Kurniawan, D. D. Tindak Pidana Kejahatan Siber di Indonesia: Tantangan dan Solusinya. Perspektif Ilmu Hukum, 2019.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. Blue Book Pengungkapan Kejahatan Siber Tahun 2016.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Keamanan Informasi Sistem Elektronik. (n.d.).

Kusnadi, E., & Suwarto, S. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Cyber Crime: Studi Kasus Tindak Pidana Penipuan E-Commerce. Jurnal Yustika, 2019.

Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kejahatan Siber Business Email Compromise (BEC). 2020.

Kominfo. Frauds Alert: Modus Operandi Tindak Pidana Penipuan Melalui Media Elektronik (Brute Force Attack) dan Business Email Compromise (BEC). Kominfo RI. 2020.

Kamaluddin. Serangan Siber dan Perlindungan Informasi: Telaah dari Perspektif Undang-Undang Negara. Jakarta: Kreasi Wacana. 2019

Mahadika, R. Perlindungan Hukum dan Hukuman atas Kejahatan Siber (Cybercrime). Jurnal Hukum Respublica, 2020.

Muslihah, H. Dilanda Krisis, Modus Baru Penipuan di Tengah Pandemi. Katadata.co.id. 2021.

Mulyono, M. T. Tindak Pidana Penipuan Dalam Bisnis Online. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 2021.

Mulyadi, A. Ancaman Keamanan Siber di Indonesia: Tinjauan dari Perspektif Hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 2019.

Mohammad Zulfikar, D. Tinjauan Yuridis terhadap Ancaman Kejahatan Siber di Indonesia. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 2019.

Marwana, A. N. Analisis Hukum terhadap Perlindungan Data Pribadi dalam Transaksi Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jurnal Ilmu Hukum, 2018.

Mahdiyanti, R., et al. Business email compromise: Kisah nyata kejahatan siber pada perusahaan (Studi kasus). Jurnal Ilmu Komputer & Informasi, 2018.

Masitoh, N., et al. Analisis kebijakan cybercrime dan penanganannya di Indonesia. Jurnal Keamanan Nasional, 2019.

Mardani. Metodologi Penelitian Hukum. PT Raja Grafindo Persada, 2017.

Naldi, R. Konstruksi Hukum Terhadap Tindak Pidana Penipuan Dalam Teknologi Komunikasi Dan Informasi. Jurnal Dinamika Hukum, 2019

Nurdin. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penipuan Dalam Sistem Teknologi Informasi. Jurnal Yustisia, 2019.

Nugraha, A. W. Perlindungan hukum bagi korban penipuan siber melalui pewarisan digital. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 2020.

Oktavia, D.A., & Sari, R.P. Kerjasama Antara Sektor Swasta dan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Penipuan Online. Jurnal Ilmu Kepolisian, 2020.

Putra, I. D. N., & Jamil, A. Pengaturan Kejahatan Siber dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Kontemporer. Qalamuna: Jurnal Pendidikan, Hukum, dan Sosial Keagamaan, 2021.

Pambudi, R. Analisis Tindak Pidana Penipuan Dalam Dunia Maya (Studi Kasus: Business Email Compromise). Jurnal Penegakan Hukum, 2019

Pusintekkom. Pedoman Keamanan Siber untuk Sektor Publik. Kementerian Komunikasi dan Informatika. 2018.

Putri, Emiliani. "Tinjauan Hukum tentang Penipuan dalam Perdagangan Elektronik". Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 2016.

Rusmana, R., & Alfian, M. Cyber Crime: Hubungan “Dark Side of The Web” dan Venndiagram dalam Tindak Pidana Penipuan Online. Jurnal Litera, 2019.

Romadlon, M., & Pratama, A.N.F. Analisis Faktor-Faktor Penipuan Menggunakan Modus Operandi Business Email Compromise (BEC) pada Karyawan di Kantor Cabang Bank Syariah Mandiri Tahun 2018. Jurnal Sistem Informasi Bisnis, 2019.

Rachmawati, E., & Hadiyati, E. Ancaman Cybercrime di Era Adaptasi Kebiasan Baru. Jurnal RISET Bisnis dan Manajemen (JRBM), 2020.

Rochayati, N. Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana kejahatan Siber di Indonesia. Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial, 2018

Rachmawati, F., Anggana, I.B.W., & Ariyani, F. Cybercrime Serangan Terbaru di Masa Pandemi Covid-19. 2020.

Rizky Fitria, A. D. Cyber Crime dan Ancaman Bagi Keamanan Negara dalam Era Digital. Journal of Governance and Public Policy, 2017.

Sigit, R. T., & Prihatmoko, S. Perlindungan Hak Konsumen dalam Transaksi Elektronik di Indonesia. Jurnal Media Hukum, 2017.

Salampessy, M. M. Analisis Kejahatan Siber dan Ancaman Bagi Keamanan Negara. Jurnal Keamanan Nasional, 2019.

Supriyanto, D. A., & Prasetyo, A. Deteksi dan Pemantauan Keamanan Sistem Informasi pada Kejahatan Siber. Journal of Information Security and Cybercrimes, 2020.

Sudarma, I. M., & Astuti, D. R. Penipuan Dalam E-Commerce Dan Hukum Pidana. Jurnal Ilmu Hukum Gading, 2018.

Sari, W. P. Masyarakat Harus Aware atas Modus Penipuan Baru. CNN Indonesia. 2019.

Sembiring, A. B. Resiko Pencurian Data Pengguna Aplikasi Digital. SWA.co.id. 2021.

Suryandari, R. Penggunaan E-Commerce dan Tindakan Kriminal Penipuan Online. Crimina: Jurnal Hukum dan Peradilan, 2019.

Supatmi, E. Strategi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Penipuan Dalam Jaringan. Jurnal Perspektif Hukum, 2021

Susilo, R. Kupas Tuntas Kejahatan Siber dengan Penipuan Online. Iptek Daerah. 2021.

Santoso, S. Analisis Kebijakan Cybersecurity dalam Pencegahan Penipuan Siber dengan Modus Business Email Compromise (BEC) di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Epistema, 2020.

Sudiro, A. Polri Tangkap 6 Pelaku Penipuan Online Internasional, dari 2 Juta Korban Raih Keuntungan Rp 9 Triliun. CNN Indonesia. 2020.

Sari, A., et al. Analisis Yuridis Atas Putusan No.26 Pid.sus/2023/PT.BNA Terkait Tindak Pidana Penipuan Melalui Internet. Jurnal Pendidikan Hukum Dan Hukum Pajak, 2021.

Septianto, A. (2020). Penanganan Tindak Pidana Penipuan Online Dalam Perspektif Hukum Pidana. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 2020

Soejono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1990.

Triatmaja, U. Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kejahatan Siber Dalam Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Yudisial, 2017.

Tri Andrisman, Hukum Pidana, Universitas Lampung, Bandar Lampung, 2019.

Tjahjono, E. Hukum Digital Cybercrime dan Penanganannya di Indonesia. Lex Crimen, 2018.

Tjandraningsih, I. S. Tinjauan Yuridis terhadap Kejahatan dalam Dunia Maya (Cybercrime) di Indonesia. Jurnal Hukum dan Dinamika Masyarakat, 2018.

Untung, S. J. Tinjauan Yuridis tentang Kejahatan Siber dalam Perspektif UU ITE. Jurnal Hukum dan Keadilan, 2018.

Warnars, H.L., Lumbanraja, P., & Swings, O.S. Business Email Compromise (BEC): Analisa Kasus dan Aspek Teknis Keamanan Informasi. JOURNALINFO (Jurnal Informatika dan Teknologi Informasi), 2017.

Wardhana, R. Imbauan Kepolisian dan Kominfo untuk Waspada Terhadap Modus Penipuan Digital saat Belanja Online. CNBC Indonesia. 2020

Wibowo, A. S., et al. Deteksi dan Analisis Modus Operandi Serangan Business Email Compromise (BEC) pada Lembaga Keuangan. Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi, 2020.

Wardana, E. D. Analisis Kejahatan Internet Melalui Modus Penipuan Email Berbahaya di Indonesia. Al-Mazahib: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum, 2019.

Yudhanto, H. Kata kunci penipuan dalam konteks kejahatan siber di Indonesia. Indonesian Journal of Business and Entrepreneurship, 2019

Yudanegara, K. Perlindungan Hukum Bagi Korban Penipuan Siber melalui Email dengan Modus Business Email Compromise. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 2019.

Yusnita, N. Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Lex Crimen, 2020.

Yuliati, L. Edukasi Penting dalam Mengatasi Penipuan Online. Harian Medan Bisnis. 2020.

Yuliawan, R. Business Email Compromise, Modus Baru Penipuan Online di Indonesia. AKATIGA Jurnal Sosial dan Politik, 2018.

Website

https://www.linknet.id/article/cyber-crime

Badan Siber dan Sandi Negara: https://www.bssn.go.id/

https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/undang_undang/5894/uu-no-11-tahun-2008

https://jdih.kemendag.go.id/peraturan-undang-undang-nomor-8-tahun-2010-tentang-perlindungan-konsumen/

Peraturan Undang-Undangan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ("UU ITE"),

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penanganan Insiden Keamanan Informasi di Sektor Telekomunikasi.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penanganan Insiden Keamanan Informasi di Sektor Telekomunikasi.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.