Peranan Bhabinkamtibmas Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat di Wilayah Kerja Polisi Sektor Trienggadeng
Abstrak
Kesadaran hukum masyarakat sangat penting bagi terciptanya masyarakat yang taat hukum, aman, teratur, dan berkeadilan. Masyarakat Kecamatan Triengadeng belum sepenuhnya sadar hukum. Sebagai garda terdepan kepolisian, Bhabinkamtibmas memiliki tugas penting untuk membuat masyarakat paham akan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peranan Bhabinkamtibmas Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Di Wilayah Kerja Polsek Trienggadeng. Hambatan Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Upaya Bhabinkamtibmas Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan yuridis sosiologi. Peranan Bhabinkamtibmas di wilayah kerja Polsek Trienggadeng dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dilakukan dengan upaya memberikan edukasi dan sosialisasi tentang hukum, melakukan penyuluhan tentang hukum dan mengadakan pertemuan dengan kelompok masyarakat untuk membahas masalah keamanan dan ketertiban. Hambatan Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat antara lain minimnya pemahaman masyarakat terhadap hukum, kurangnya dukungan dari pemerintah daerah, Keterbatasan waktu dan sumber daya, Ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dan Faktor budaya dan lingkungan. Upaya Bhabinkamtibmas Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat antara lain Memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat, Mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, Memberikan pengawasan terhadap pelaksanaan hukum dan Menjalin hubungan yang baik dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Community legal awareness is very important for the creation of a law-abiding, safe, orderly and just society. The people of Triengadeng District are not fully aware of the law. As the vanguard of the police, Bhabinkamtibmas has an important task to make people understand the law. The purpose of this study was to determine the Role of Bhabinkamtibmas in Increasing Public Legal Awareness in the Working Area of the Trienggadeng Police. Obstacles to Bhabinkamtibmas and Village Officials in Raising Community Legal Awareness. Bhabinkamtibmas Efforts to Increase Public Legal Awareness. The research method used in this research is normative juridical and sociological juridical research. The role of Bhabinkamtibmas in the working area of the Trienggadeng Police in increasing public legal awareness is carried out by providing education and outreach about law, conducting counseling about law and holding meetings with community groups to discuss issues of security and order. Obstacles to Bhabinkamtibmas and Village Officials in Raising Community Legal Awareness include the lack of public understanding of the law, lack of support from local government, limited time and resources, public distrust of police officers and cultural and environmental factors. Bhabinkamtibmas efforts in increasing public legal awareness include providing legal outreach to the community, holding meetings with community leaders, providing oversight of law enforcement and maintaining good relations with other law enforcement agencies.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Achmad Ali. 2012. Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan (Judicialprudence) Termasuk Interpretasi Undang-Undang (Legisprudence). Jakarta: Kencana
Barda Nawawi Arief. 2001. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: PT Citra Aditya Bakti.
Bambang Sunggono. 2011. Metodologi Penelitian Hukum. Jakarta: Raja Grafindo.
Korbinmas Baharkam Polri. 2018. Buku Pintar Bhabinkamtibmas. Jakarta: Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mukti Fajar ND dan Yulianto Achmad. 2007. Metode Penulisan Hukum. Yogyakarta: Fakultas Hukum UMY.
Peter Mahmud Marzuki. 2005. Penelitian Hukum. Jakarta: Prenada Media.
Ridwan HR. 2006. Hukum Administrasi Negara. Jakarta: Rajagrafindo Persada
Soerjono Soekanto. 2005. Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Dokumen Lain
Atang Hermawan. 2014. Kesadaran hukum Masyarakat dan pemerintah Sebagai Faktor Tegaknya Negara Hukum Di Indonesia. Jurnal Wawasan Hukum. Vol 30. No 1.
Evi Rinawati, Maryani.2018. Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) Di Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat. JOM FISIP.Vol 5. No 2.
Ida Bagus. 2012. Kedudukan dan Fungsi Kepolisian Dalam Struktur Organisasi Negara Republik Indonesia. Lex Crime. Vol 1. No 4.
Inyoman nurjaya S.H. 1982. Antara polisi, masyarakan dan pembinaan kamtibmas. Jurnal hukum dan pembangunan. Vol 248. No 1.
M.Gaussyah. 2010. Peran dan fungsi Polda NAD Di Bidang Kambtibmas Dalam Kerangka Otonomi Khusus Di Provinsi Aceh. KANUN. Volm1. No 51.
Dokumen Hukum
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia
Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2015 Tentang Polmas.
Peraturan Kapala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pedoman Dasar Strategi Dan Implementasi Polmas dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.
DOI: https://doi.org/10.47647/meusapat.v2i1.1835
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##
Meusapat: Jurnal Ilmu Hukum ©2022 published by Fakultas Hukum, Universitas Jabal Ghafur
is licensed under CC BY 4.0





