KESIAPAN PEMERINTAH GAMPONG DALAM PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH SEBAGAI UPAYA PENGUATAN KELEMBAGAAN EKONOMI MASYARAKAT DI GAMPONG ULEE TUTUE KECAMATAN PEUKAN BARO KABUPATEN PIDIE

Desi Rahma Yanti, Irza Amelia, Darmi Darmi

Abstract

ABSTRAK

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan pemerintah dalam memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan Pemerintah Gampong dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat di Gampong Ulee Tutue, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif dengan teknik triangulasi untuk menguji keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Gampong Ulee Tutue telah melaksanakan seluruh tahapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 hingga koperasi memperoleh status badan hukum. Namun, kesiapan operasional koperasi masih menghadapi hambatan berupa belum tersedianya lahan dan gedung koperasi yang berdampak pada belum optimalnya perekrutan anggota dan pelaksanaan kegiatan usaha. Oleh karena itu, diperlukan dukungan penyediaan sarana dan prasarana agar koperasi dapat beroperasi secara optimal.

Kata kunci: Kesiapan Pemerintah Gampong, Koperasi Desa Merah Putih, Penguatan Ekonomi Masyarakat.

 

References

Elsi, S. D., Bafadhal, F., & Ahmad, R. (2020). Inovasi Kebijakan Publik dalam Pengembangan Badan Usaha Milik Desa. Jurnal Kebijakan Publik, 11(2), 71–76.

Alfiansyah, R. (2023). Modal Sosial sebagai Instrumen Pemberdayaan Masyarakat Desa. SOCIUS: Journal of Sociology Research and Education, 10(1), 41–51. https://doi.org/10.24036/scs.v10i1.378

Nazaruddin, Aiyub, Chalirafi, Muryali, Ferizaldi, & Irwansyah, D. (2023). Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong dalam Perumusan Kebijakan Publik. Jurnal Pengabdian Kreativitas (JPeK), 2(2), 23–33. https://doi.org/10.29103/jpek.v2i2.13304

Enggraini, F., Putri, N. C., Salman, Y. A., & Handayani, W. (2020). Peran Kelembagaan Pemerintah Desa dalam Memajukan Desa Ponggok-Polanharjo, Klaten. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 4(2), 71–82. https://doi.org/10.21787/mp.4.2.2020.71-82

Agusta, I. (2025). CANTING: Koperasi Desa, BUMDes, dan CSR. CANTING: Indonesian Community Development and Social Investment Journal, 1(1). https://doi.org/10.64895/mgkp7q46

Priyono, J., Santoso, R., Sitohang, C. A., & Kasiyati, S. B. (2026). Pendampingan Persiapan Manajemen Pengelolaan Koperasi Desa Desa Sumber Kembar Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. ABDI MASSA: Jurnal Pengabdian Nasional, 6(1), 54–59. https://doi.org/10.69957/abdimass.v6i01.2640

Anam, K., Bari, A., Mahbobi, M., & Ali Tofwan, R. (2024). Optimalisasi Koperasi dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Pendekatan melalui Partisipasi dan Kemitraan. Prospeks: Prosiding Pengabdian Ekonomi dan Keuangan Syariah, 2(2), 488–496. https://doi.org/10.32806/pps.v2i2.303

Putra, R., & Fitriani, R. (2023). Evaluasi Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) "Sumber Rejeki". Journal of Applied Managerial Accounting, 7(2), 257–273. https://doi.org/10.30871/jama.v7i2.6676

Anam, K., Bari, A., Mahbobi, M., & Ali Tofwan, R. (2024). Optimalisasi Koperasi dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Pendekatan melalui Partisipasi dan Kemitraan. Prospeks: Prosiding Pengabdian Ekonomi dan Keuangan Syariah, 2(2), 488–496. https://doi.org/10.32806/pps.v2i2.3

Ardiansyah, Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Teknik Pengumpulan Data dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. IHSAN: Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 1–9. https://doi.org/10.61104/ihsan.v1i2.57

Pambudi, N., & Oktarina, N. (2019). Analisis Kebutuhan Arsiparis di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Economic Education Analysis Journal, 7(3), 1110–1114. https://doi.org/10.15294/eeaj.v7i3.28342Pendidikan Islam, 1(2), 1–9. https://doi.org/10.31258/jkp.11.2.p.71-76

Undang-Undang

Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.