EKSPLOITASI ANAK DI RUANG PUBLIK: STUDI FENOMENOLOGI TENTANG PEKERJA ANAK DI BUNDARAN TIROSA KOTA KUPANG

Bernadino Julian Jemalut, Albertina M. Bulu, Aririn Rambu Y. Muna

Abstrak


Pembangunan perkotaan yang pesat di Kota Kupang menciptakan paradoks sosial yang mencolok: di tengah pertumbuhan infrastruktur, eksploitasi ekonomi terhadap anak-anak masih terjadi secara terbuka di ruang publik. Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena pekerja anak di Bundaran Tirosa, Kota Kupang, dengan menggali pengalaman hidup, keseharian, dan harapan masa depan anak-anak pekerja, sekaligus menelaah faktor struktural dan yuridis yang melanggengkan permasalahan ini. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap lima responden anak berusia 9–17 tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan anak dalam pekerjaan sektor informal terutama didorong oleh kemiskinan struktural, di mana anak dijadikan sumber pendapatan harian bagi keluarga berpenghasilan rendah. Hal ini sejalan dengan teori Vicious Cycle of Poverty (Nurkse, 1953). Program bantuan sosial seperti PKH terbukti belum mampu menghentikan fenomena ini karena bersifat konsumtif, bukan transformatif. Eksploitasi yang terjadi membawa dampak serius bagi kesehatan fisik, kondisi psikologis, dan akses pendidikan anak. Meskipun larangan hukum telah diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, penegakannya di tingkat daerah masih sangat lemah. Penelitian ini menekankan perlunya intervensi sinergis antara pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat untuk memutus rantai kemiskinan dan melindungi hak-hak anak yang rentan.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Badan Pusat Statistik. (2026). Sensus Ekonomi 2026: Karakteristik Pekerja Anak 2023–2025. Jakarta: BPS RI.

Handy, F., & Soedjadmiko. (2004). Masalah kesehatan dan tumbuh kembang pekerja anak. Sari Pediatri, 5(4), 143–149.

International Labour Organization (ILO). (2023). Child labour: Global estimates, trends and the road forward. Geneva: ILO.

Isnania. (2025). Kemiskinan struktural dan kesenjangan sosial di Indonesia: Tinjauan kritis terhadap kualitas sumber daya manusia. Jurnal Sosial dan Pembangunan.

Kirana, C. D. (2018). Perlindungan anak dari eksploitasi ekonomi dalam perspektif hak asasi manusia. Jurnal Ilmu Hukum.

Mubina, A. (2023). Fenomena pekerja anak di sektor informal: Kajian sosial dan kebijakan. Jurnal Wacana.

Nasir, M. (2023). Metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Innovative Journal.

Nurkse, R. (1953). Problems of capital formation in underdeveloped countries. New York: Oxford University Press.

Ombudsman Republik Indonesia. (2022). Ancaman normalisasi pada kasus eksploitasi ekonomi terhadap anak.

Syarief, A. (2025). Anak sebagai kelompok rentan: Hak, perlindungan, dan tantangan implementasi di Indonesia. Jurnal Hak Asasi Manusia.

Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2015). Economic development (12th ed.). Pearson Education Limited.

Universitas Brawijaya, Perpustakaan. (t.t.). Dampak buruk pekerja anak bagi pendidikan dan masa depan bangsa.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.




DOI: https://doi.org/10.47647/jsh.v9i1.4040

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



ISSN : p2615-3688 & e2716-0270

Jurnal Sosial Humaniora Sigli indexed by: