Kebijakan Penutupan Tik Tok Shop Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Kupang

Selvia Hildegardis Hoar, Urbanus Ola Hurek, Veronika I.A. Boro

Abstrak


Penutupan TikTok Shop sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) memberikan dampak signifikan bagi pelaku UMKM di Kota Kupang yang sebelumnya bergantung pada platform tersebut dalam pengadaan dan pemasaran produk. Penelitian ini bertujuan mengkaji dampak kebijakan penutupan TikTok Shop terhadap UMKM di Kota Kupang dengan menggunakan teori analisis kebijakan publik dan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini menyebabkan penurunan omzet dan jumlah transaksi, kehilangan pelanggan dan akses pasar, meningkatnya biaya promosi, berkurangnya minat beli, serta hilangnya momentum pemasaran melalui fitur live selling. Keterbatasan interaksi juga berdampak pada menurunnya kepercayaan konsumen dan kemampuan adaptasi pelaku usaha. Kesimpulannya, penutupan TikTok Shop berdampak besar terhadap keberlangsungan UMKM di Kota Kupang. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan pendampingan melalui pelatihan literasi digital, pemasaran daring, serta memfasilitasi akses ke marketplace alternatif dan dukungan promosi produk lokal, sementara pelaku UMKM dituntut untuk meningkatkan kreativitas, kualitas produk, dan kemampuan adaptasi digital..

Kata kunci : dampak kebijakan, penutupan TikTok Shop, usaha mikro kecil menengah


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Arikunto Suharsimi. (1992). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta

Azzery, Y. (2022). Analysis of E-commerce Growth in the Industrial Age 4.0 in

Indonesia. International Journal of Engineering Continuity, 1(1), 1–8.

Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Gadjah Mada University Press.

Hadari Namawi. (1987). Metode Penelitian Bidang Sosial. Gadjah Mada University Press.

Maulid Yusuf, M. F., Garusu, I. A., Hamid, A., Rauf, D. M., & Sari, I. M. (2024). Dampak Penutupan Tiktok Shop Terhadap Pengguna dan Pelaku Bisnis Dalam E-Commerce. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Pendidikan (JISDIK), 2(1), 1–7.

Meutiah, I. F. (2013). Analisis Kebijakan Publik. Aurora.

Peraturan Kementerian Komunikasi Dan Informatika dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik

Pratiwi, K. D. (2023). E-COMMERCE AND ECONOMIC GROWTH IN INDONESIA: ANALYSIS OF PANEL DATA REGRESSION. Jurnal

Sudiarto, H. (2020). Pengantar Hukum Persaingan Usaha Di Indonesia. Prenada Media.

Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Yuliana,A.(2017).Kementerian Komunikasi Dan Informatika

Zulfikar, Z., & Suriadi, M. (2020). Strategy of Department of Industry and Cooperation of Pidie Jaya District in Developing Small and Medium Micro Enterprises. Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal), 3(3), 2458-2464.




DOI: https://doi.org/10.47647/jsh.v8i2.3720

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



ISSN : p2615-3688 & e2716-0270

Jurnal Sosial Humaniora Sigli indexed by: