MODEL PEMBERDAYAAN BUMDES BERBASIS SYARIAH DI KABUPATEN NAGAN RAYA

Wahyuddin, Bansu Irianto Ansari, Muslim A. Djalil, Mirna Indriani

Abstrak


Penerapan ekonomi syariah dalam bisnis BUMDes menjadi sebuah keniscayaan di kabupaten Nagan Raya didukung oleh Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah sebagai payung hukum lembaga keuangan syariah di aceh. Perlu adanya dukungan dari berbagai pihak agar penerapan konsep  ekonomi islam pada bisnis BUMDes ini berjalan efektif dan sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu, perlu ditingkatkannya edukasi kepada perangkat desa serta masyarakat mengenai manfaat menerapkan ekonomi islam pada kegiatan ekonomi.Jenis penelitian ini ialah deskriptif kualitatif melalui tahapan dari observasi, kepustakaan, wawancara dan dokumentasi dan dianalisis mulai reduksi, sajian data, penarikan kesimpulan. Yang menjadi key informan dalam penelitian ini adalah Kepala Desa, kemudian direktur BUMDes. Dalam penelitian ini kedua key informan tersebut sebagai gate keeper. Dalam menentukan informan selanjutnya dilakukan dengan cara snowboling sampling. Dalam penerapan akad-akad syariah pada BUMDes seperti pada akad Al-Wadi’ah pada unit usaha simpanan, Pada Akad dengan sistem bagi hasil yaitu akad Al-musyarakah, Almudharabah, Almuzzara’ah, dan akad Al-musaqah. Pada akad jual beli yaitu  Bai’ Al-murabahah, Bai’ as-salam dan Bai Al-istishna. Pada akad Ijârah BUMDes dapat menginvetasi dananya pada alat-alat produksi pertanian untuk kemudian disewakan kepada masyarakat petani dengan menggunakan akad Ijârah. Yang terakhir akad Jasa yaitu akad Wakâlah,  Al-kafalah, Al-hawalah dan akad Al-qardh.

Kata kunci : BUMDes, Ekonomi Islam, Pemberdayaan BUMDes, BUMDes Syariah, Lembaga Keuangan Syariah


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Batubara, A. S., Muchlisin, Z. A., Efizon, D., Elvyra, R., & Irham, M. (2019). Length-Weight Relationships and Condition Factors of the Naleh Fish, Barbonymus gonionotus (Pisces, Cyprinidae) Harvested from Nagan Raya Waters, Indonesia. Vestnik Zoologii, 53(1), 75-82.;

Muchlisin, Z. A., Munazir, A. M., Fuady, Z., Winaruddin, W., Sugianto, S., Adlim, M., ...& Hendri, A. (2014). Prevalence of ectoparasites on mahseer fish (Tor tambra Valenciennes, 1842) from aquaculture ponds and wild population of Nagan Raya District, Indonesia. Human and Veterinary Medicine, 6(3), 148-152,;

Ramly, A. R., & Mursyida, J. (2018). The Model and Strategy Improved of Empowering Economic Community Based on Village Fund Allocation: Empirical Study in Kuala Sub District, Nagan Raya District. Advanced Science Letters, 24(1), 362-364;

Ramly, A. R., Wahyuddin, W., Mursyida, J., & Mawardati, M. (2017, October). Implementasi Kebijakan Dana Desa Dalam Pengelolaan Dan Peningkatan Potensi Desa (Studi Kasus Kec Kuala Kabupaten Nagan Raya). In Prosiding Seminar Nasional USM (Vol. 1, No. 1).

Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah

Iqbal, M., Asima, A., & Sari, S. (2019, December). BUMDes Syariah Untuk Mendorong Lahirnya Ekosistem Halal Di Desa. In Seminar Nasional Hasil Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat (SNP2M) (pp. 125-130).

Dewi, Y. A., & Izmuddin, I. (2018). Ananilsa Penerapan Ekonomi Syariah Pada Unit Usaha BUMDes Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Desa. Ekonomika Syariah: Journal of Economic Studies, 2(2), 125-143

Furqan, A. M., & Fahmi, R. A. (2018). Peluang Pengembangan Ekonomi Islam Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Maslahatul Furqon, Ahmad. 2018. “Peluang Pengembangan Ekonomi Islam Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).” Working Paper Keuangan Publik Islam No. 6 Seri 1 Tahun 2018

Iqbal, M., Asima, A., & Sari, S. (2019, December). BUMDes Syariah Untuk Mendorong Lahirnya Ekosistem Halal Di Desa. In Seminar Nasional Hasil Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat (SNP2M) (pp. 125-130).

Zulaeha, N., Kurniawan, P. S., & Yasa, I. N. P. (2019). Perancangan Pengalokasian Dana Desa Berbasis Prinsip Syariah Melalui Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)(Studi Kasus Di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 10(2), 124-135.

Bambang, B. (2017). Implemetasi Badan Usaha Milik Desa Berbasis Ekonomi Islam: Suatu Kajian Elementer. Jurnal Iqtisaduna, 3(2), 109-131.

Andreas, R. (2019). Badan Usaha Milik Desa Sebagai Pemberdayaan Ekonomi (Syariah) Melalui Organisasi Berbasis Keagamaan (Islam). Legalita, 1(1), 1-21.

Zulaeha, N., Kurniawan, P. S., & Yasa, I. N. P. (2019). Perancangan Pengalokasian Dana Desa Berbasis Prinsip Syariah Melalui Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)(Studi Kasus Di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 10(2), 124-135.

Harto, P. P., & Riwandari, R. (2018). Tinjauan Teoritis Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Berbasis Syariah. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 6(2).

Dinamika, D. P. N. P. K. Sistem Pembangunan (PKDSP). 2007. Buku Panduan Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Suharyanto. 2015. Aneka Jenis Usaha BUMDes. Dapat diakses di: http://www.berdesa.com/aneka-jenis-usaha-bumdes/

Antonio, M. S. I. (2001). Bank Syariah: dari teori ke praktik. Gema Insani.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.