KINERJA PENDAMPING DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (GAMPONG) KUMBANG KECAMATAN MILA, KABUPATEN PIDIE

zulfikar zulfikar

Abstract


Aceh merupakan salah satu daerah Indonesia yeng memiliki hasil bumi yang tinggi. Berlakunya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa menjadi awal dari sebuah desa untuk menentukan peran dan kewenangannya. Dengan adanya undang- undang tersebut diharapkan pemerintahan desa dapat membangun perekonomian masyarakat desa menuju desa yang mandiri. Pendamping Desa adalah sebuah jabatan dibawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang Undang Desa dan bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah Desa. Terbentuknya Pendampingan Desa memiliki tujuan untuk mempercepat pembangunan desa supaya dapat mensejahterakan masyarakat pedesaan dapat terjuwud. Perlunya pembinaan masyarakat untuk meningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang partisipatif untuk kemajuan desa. Adanya pendampingan desa diharapkan dapat tercipta pembangunan yang partisipatif dari pemerintah desa dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. . Dari hasil penelitian ditemui bahwa Kinerja mencapai puncaknya. Hal ini disebabkan perangkat gampong sangat membutuhkan arahan, bimbingan, dan masukan dari pendamping gampong. Dalam penelitian ini, pendamping gampong Gampong Kumbang, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, hanya memberikan arahan untuk Saran untuk menyelesaikan tugasnya tanpa bimbingan tambahan.

Kata Kunci : Kinerja, Pendamping Gampong, Pemberdayaan Masyarakat

References


Humayra, N., & Zulfikar, Z. (2023). Implementasi Kebijakan Penerapan Disiplin Aparatur Sipil Negara Pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Bkpsdm) Kabupaten Pidie. Jurnal Administrasi dan Sosial Sains, 2(1).

Hansyar, R. M., & Zulfikar, Z. (2022). SUPERVISION OF FOREIGN RESIDENT PERMITS IN THE AREA OF THE CLASS II IMMIGRATION OFFICE LHOKSEUMAWE.

Sugiono. 2012. Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kualitatif, Kuantitaif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sulistyo, Roni Budi, Nurahman Joko Wiryanu. Dkk. Pratugas 2017. Pendamping Materi Desa, Implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Jakarta Selatan: Kementerian Desa. PDTT Republik Indonesia.

Triyanto, Deni 2018. Analisis Kinerja Pendamping Desa Dalam Upaya Membangun Kemandirian Desa (Studi kasus di desa Taba Jambu Kecamatan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2015 Tentang Pendampingan Desa.

Widiarta, Agus. 2015. Efektifitas Tenaga Pendamping profesional dalam Pemanfaatan Dana Gampong Guna Mendorong Pemberdayaan Masyarakat Gampong. Jurnal FISIP UPN

Rozailli, R., & Zulfikar, Z. (2022). “Strategi Pengelolaan APBG dalam Mencegah Wabah Covid-19 di Gampong Krueng Doue Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie. Jurnal Sains Riser, 12 (2), 270-277

Zulfikar, Z., Rozaili, R., & Hansyar, R. M. (2022). Kebijakan dan Implementasi Administrasi Kependudukan di Indonesia.

Zulfikar, Z., Rozaili, R., & Marjani, N. (2023). Efektivitas Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Pada Dinas Sosial Kabupaten Pidie Jaya. Jurnal Sosial Humaniora Sigli, 6(1), 246-256.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.