PENGELOLAAN KEARSIPAN TERHADAP EFESIENSI KERJA PEGAWAI PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN PIDIE

Anwar Anwar, Zuliaden Jayus

Abstrak


Salah satu sumber informasi penting yang dapat menunjang proses kegiatan administrasi maupun birokrasi adalah arsip (record). Menurut Fathurrahman (2018: 215) Arsip merupakan salah satu sumber informasi yang penting yang dapat menunjang proses kegiatan administrasi maupun birokrasi. Arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan, bukti eksistensi organisasi dan untuk kepentingan organisasi yang lain. Fungsi arsip yang sangat penting tersebut maka harus ada manajemen atau pengelolaan arsip yang baik sejak penciptaan sampai dengan penyusutan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dimana peneliti terbatas dalam mengungkapkan suatu masalah atau keadaan maupun peristiwa sebagaimana adanya untuk mengungkapkan fakta dan memberikan gambaran secara objektif tentang keadaan sebenarnya dari objek yang akan diteliti, kemudian Sugiono (2010:11) berpendapat bahwa pada penelitian kualitatif bertujuan untuk mengungkapkan informasi kualitatif sehingga lebih menekankan pada masalah proses dan makna dengan cara mendiskripsikan suatu masalah. Struktur Organisasi tersebut merujuk kepada Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Nomor 14 Tahun 2014. Bagian Struktur Organisasi Dinas Perhubungan sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati. Dinas Perhubungan atau biasa disingkat Dishub daerah Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan kebijakan perhubungan atau transportasi untuk daerah Kabupaten Pidie. Pengelolaan kearsipan adalah suatu kegiatan yang meliputi penerimaan, pengarahan, pencatatan, pengendalian, penyimpanan, penemuan kembali. Arsip adalah setiap catatan tertulis baik dalam bentuk gambar ataupun bagan yang memuat keterangan-keterangan mengenai sesuatu subyek (pokok persoalan) ataupun peristiwa yang dibuat orang untuk membantu daya ingatan orang (itu). Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan kegiatan maupun ketatatusahaan.

Kata Kunci: Pengelolaan Kearsipan, Efisiensi Kerja Pegawai Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pidie


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ridwan HR, 2011, Hukum Administrasi Negara (edisi revisi), Rajawali Pers, Jakarta.

Moleong, Lexy J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Ridwan HR, 2011, Hukum Administrasi Negara (edisi revisi), Rajawali Pers

Kuswantoro, A (2017), Pengelolaan Arsip Dinamis Dalam Upaya Pelayanan Prima Bagi Tenaga Kepepndidikan Pasca Sarjana UNNES, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Sugiarto, A, & Teguh, W (2015), Manajemen Kearsipan Modern Dari

Konvensional ke Basis Komputer, (Klitren Lor GK III/15 Yogyakarta: Gava Media.

Arsip Nasional Republik Indonesia (2011), Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011, tentang Pedoman penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Perguruan Tinggi.

Nur, D & Sutarni, N, (2017) Penerapanan Sistem Kearsipan Elektronik Sebagai Determinan Terhadap Produktivitas Kerja Pegawai, Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran.

Latifah, F & Pratama, A, W, (2015) Perancangan sistem informasi Manajemen arsip elektronik (e-arsip) berbasis Microsoft access pada PT. HI-Test, Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis.

Habiburrahman, (2015), Penggunaan Perangkat Lunak Dalam Pengelolaan Arsip Konvensional dan elektronik, Jurnal UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dewi, I, C, (2011) Manajemen Kearsipan, Jakarta: PT Prestasi Pustakary

Jurnal:

Djaelani, Aunu Rofiq. 2013. Teknik Pengumpulan Data Dalam Penelitian

Kualitatif. FPTK IKIP. Volume 20 (1): 83-84.

Hajar, Siti. 2016. Studi Tentang Kearsipan Dalam pelaksanaan Kegiatan Administrasi di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Timur. eJournal Ilmu Pemerintahan. Volume 4 (3): 1264-1265.

Jumiyati, Emi. 2009. Pengelolaan Arsip di Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir.

Jurnal Badan Tenaga Nuklir (BATAN). Volume 2 (3): 60-61.

Rahmi, Hayatur, dkk. 2012. Pengelolaan Arsip Dinamis Aktif di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Studi Kualitatif di Badan kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat. Jurnal Ilmu Komusikasi. Volume 1 (1): 5-6.

Undang-Undang

Undang-Undang No. 7 Tahun 1971 Tentang Ketentuan Pokok-Pokok Kearsipan.

Undang – Undang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Kearsipan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kearsipan

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan.

Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Pembebasan dari Jabatan fungsional Pejabat Fungsional.

Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2012 Tentang Jabatan Pegawai Negeri Sipil.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992, Tentang Dana Pensiun

Jurnal Administrasi dan Sosial Sains

Volume 2, Nomor 1, Maret 2023




DOI: https://doi.org/10.47647/jsh.v7i1.2407

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



ISSN : p2615-3688 & e2716-0270

Jurnal Sosial Humaniora Sigli indexed by: