PENYELESAIAN SENGKETA PEMILU DAN PEMILIHAN DENGAN ACARA CEPAT MELALUI PENDEKATAN LOCAL WISDOM DI ACEH

M. Yusuf Al-Qardhawy, Al Muttaqien

Abstrak


Penelitian ini bertujuan agar pemerintah pusat dengan sistem ketatanegaraan saat ini yang dijalankan oleh salah satu lembaga negara di Indonesia, yaitu Bawaslu tidak menafikan eksistensi keistimewaan dan kekhususan suatu wilayah dalam NKRI. Pengakuan Kekhususan dan Keistimewaan tersebut juga disebutkan secara tegas dalam UUD 1945 pada Pasal 18B ayat (1). Terdapat 5 (lima) provinsi di Indonesia yang memiliki otonomi khusus, salah satunya adalah Provinsi Aceh. Aceh dikenal sebagai wilayah yang memiliki banyak local wisdom, salah satu adalah peran ulama dalam masyarakat yang diakui secara yuridis. Ulama di Aceh memiliki kontribusi besar baik dalam proses awal islamisasi, era kerajaan (kesultanan), masa aneksasi Belanda, zaman Jepang, Revolusi fisik maupun pasca-kemerdekaan Indonesia. Kontribusi besar ulama Aceh tersebut menjadi Modal lahir dan tegaknya NKRI ini. Kontribusi para ulama ini diakui di dalam 2 (dua) regulasi yuridis di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 dan UU Nomor 11 Tahun 2006. Sebagai bagian dari NKRI, konsekuensinya adalah implementasinormahukum dan pemerintahan di Acehbersifat sentralistik kendati sebagiannya dapat dilaksanakan sendiri oleh Aceh secara desentralisasi. Salah satu praktek sistem ketatanegaraan Indonesia di Aceh adalah pelaksanaan pemilu dan pemilihan (pilkada) setiap 5 (lima) tahun sekali. Pada saat tahapan pemilu dan pemilihan berlangsung, sengketa antarpeserta dengan peserta lainnya rentan terjadi. Tidak semua anggota Bawaslu memiliki kemampuan (SDM) untuk menyelesaikan sengketa proses tersebut. Apabila ini terjadi dan situasi di lapangan sudah memanas, pelibatan ulama untuk menjadi mediator atau juru damai penyelesaian sengketa proses para pihak dengan acara cepat merupakan sebuah solusi tepat dan terbaik.

Kata kunci: Pemilu, Pemilihan, Acara Cepat, Local Wisdom

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdullah Sani & Yusuf Al-Qardhawy Al-Asyi, Undang-Undang Pemerintahan Aceh: Antara Sosio-Kultural dan Peran Syariat, Banda Aceh: UIN Ar-Raniry Press, 2019.

Bambang Sunggono, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003.

Fokky Fuad Wasitaatmajda, Falsafah Pancasila: Epistimologi Keislaman Kebangsaan, Depok: Prenada Media, 2018.

Ibrahim Bardan, Resolusi Konflik dalam Islam: Kajian Normatif dan Historis Perspektif Ulama Dayah, Banda Aceh: Aceh Institut Press 2008.

Hasan Tiro, Aceh di Mata Dunia, Banda Aceh: Bandar Publishing, 2013.

Hasjmy, A., Semangat Merdeka 70 Tahun Menempuh Jalan Pergolakan dan Perjuangan Kemerdekaan,Jakarta: Bulan Bintang, 1985.

Hans Kelsen, Teori Umum tentang Hukum dan Negara (terj), Bandung: Nusa Media dan Nuansa, 2006.

I Made Witnyana, Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR), Jakarta: PT. Fikahati Aneska, 2009.

Imam Suyuthi, Tarikh Khulafa’ (terj), Jakarta: Qisthi Press, 2014.

Ismuha, Ulama Aceh dalam Perspektif Sejarah, Jakarta: Leknas-LIPI, 1976. 70.

Jacobi, Tgk. AK., Aceh Daerah Modal: Long March ke Medan Area, Jakarta: Yayasan Seulawah RI-001/PT. Pelita Persatuan, 1992.

Jawahir Tantowi dan Pranoto Iskandar, Hukum Internasional Kontemporer, Bandung: PT. Refika Aditama, 2006.

Lawrence M. Freidman, Hukum Amerika: Sebuah Pengantar (terj),Jakarta: Tata Nusa, 2011.

Marwan Effendy, Teori Hukum (dari Perspektif Keadilan, Perbandingan dan Harmoninasi Hukum Pidana, Jakarta: Referensi (Gaung Persada Press Group), 2014.

Muhammad Saifullah, Mediasi dalam Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia, Semarang: Walisongo Press, 2009.

Mutiara Fahmi Razali, Pergolakan Aceh dalam Perspektif Syariat, Banda Aceh: Pena, 2014.

Neta S. Pane, Sejarah dan Kekuatan Aceh Merdeka: Solusi, Harapan dan Impian, Jakarta: Grasindo, 2001.




DOI: https://doi.org/10.47647/jrr.v4i2.638

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




Indexed by: 

desain-mirzaj desain-mirzaj desain-mirzaj desain-mirzaj desain-mirzaj desain-mirzaj

desain-mirzaj desain-mirzaj desain-mirzaj desain-mirzaj desain-mirzaj desain-mirzaj

  
Tools:

desain-mirzaj desain-mirzaj desain-mirzaj desain-mirzaj desain-mirzaj desain-mirzaj

All papers published in Universitas Jabal Ghafur are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.