SISTEM BAGI HASIL DI KALANGAN NELAYAN PUKAT TAREK DI TINJAU MENURUT HUKUM ISLAM(STUDI KASUS DI DESA PASI LHOK KECAMATAN KEMBANG TANJONG)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang bagaimana praktek pelaksanaan sistem bagi hasil pada kalangan nelayan pukat tarek di desa Pasi lhok menurut hukum Islam, apa saja problema yang di hadapi oleh awak nelayan dengan sistem bagi hasil menurut hukum Islam dan bagaimana ketentuan hukum Islam terhadap sistem bagi hasil menurut hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yaitu suatu metode penelitian yang meliputi pencacatan, manafsirkan, menguraikan, mengklarifikasikan dan menganalisaan terhadap data-data yang telah terkumpul agar lebih akurat, disamping itu dalam pembahasan ini juga menggunakan metode dedukatif (pembahasan yang bersifat umum) dan indukatif (pembahasan yang bersifat khusus), yaitu dengan mengemukakan permasalahan dan pemecahannya dari yang bersifat umum kepada yang bersifat khusus terutama yang berhubungan dengan judul pembahasan, Library Research (Penelitian Kepustakaan), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mencari data dan materi yang berhubungan dengan skripsi ini dari buku-buku serta berbagai bacaan ilmiah, sehingga siapa saja dalam mempraktekkan sistem bagi tidak terbentur aturan-aturan yang telah digariskan dalam agama. Bersdasarkan penelitian lapangan bahwa praktek yang dilakukan oleh para nelayan di Desa Pasi Lhok Kecamatan Kemabang Tanjong memang belum sesuai dengan sistem bagi hasil yang Islami. Para nelayan masih mengalami banyak kendala dalam mempraktekkan sistem bagi hasil yang Islami. Maka dapat di simpulkan bahwa sistem bagi hasil di kalangan nelayan pukat tarek di desa Pasi Lhok sangat jauh dari hukum Islam. Oleh karena demikian perlu adanya penyeluhan hukum tentang pelaksanaan bagi hasil yang benar menurut hukum Islam.
Kata Kunci: Bagi Hasil, pukat tarek, hukum Islam
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: https://doi.org/10.47647/jrr.v1i2.118
Refbacks
- There are currently no refbacks.