SISTEM BAGI HASIL DI KALANGAN NELAYAN PUKAT TAREK DI TINJAU MENURUT HUKUM ISLAM(STUDI KASUS DI DESA PASI LHOK KECAMATAN KEMBANG TANJONG)

Suhaibah Muhammad Iqbal

Abstract


Penelitian  ini  bertujuan  untuk  memperoleh  gambaran  yang  jelas  tentang  bagaimana praktek  pelaksanaan  sistem  bagi  hasil  pada  kalangan  nelayan  pukat  tarek  di desa Pasi lhok  menurut  hukum  Islam,  apa  saja  problema  yang  di  hadapi  oleh  awak  nelayan dengan sistem bagi hasil menurut hukum Islam dan bagaimana ketentuan hukum Islam terhadap  sistem  bagi  hasil  menurut  hukum  Islam.  Penelitian  ini  menggunakan  metode deskriptif, yaitu  suatu  metode  penelitian  yang  meliputi  pencacatan,  manafsirkan, menguraikan,  mengklarifikasikan  dan  menganalisaan  terhadap  data-data  yang  telah terkumpul  agar  lebih  akurat,  disamping  itu  dalam  pembahasan  ini  juga  menggunakan metode  dedukatif  (pembahasan  yang  bersifat  umum)  dan  indukatif  (pembahasan  yang bersifat  khusus),  yaitu  dengan  mengemukakan  permasalahan  dan  pemecahannya  dari yang  bersifat  umum  kepada  yang  bersifat  khusus  terutama  yang  berhubungan  dengan judul  pembahasan, Library  Research (Penelitian  Kepustakaan),  yaitu  penelitian  yang dilakukan  dengan  cara  mencari  data  dan  materi  yang  berhubungan  dengan  skripsi  ini dari buku-buku serta berbagai bacaan ilmiah, sehingga siapa saja dalam mempraktekkan sistem  bagi tidak  terbentur  aturan-aturan  yang  telah  digariskan  dalam agama. Bersdasarkan  penelitian  lapangan  bahwa praktek  yang  dilakukan  oleh para  nelayan di Desa  Pasi  Lhok  Kecamatan  Kemabang  Tanjong memang  belum sesuai  dengan  sistem bagi  hasil  yang  Islami. Para  nelayan masih  mengalami  banyak kendala  dalam mempraktekkan sistem bagi hasil  yang Islami. Maka dapat di simpulkan bahwa sistem bagi  hasil  di  kalangan  nelayan  pukat  tarek  di  desa  Pasi  Lhok  sangat  jauh  dari  hukum Islam. Oleh karena demikian perlu adanya penyeluhan hukum tentang pelaksanaan bagi hasil yang benar menurut hukum Islam.

Kata Kunci: Bagi  Hasil, pukat tarek, hukum Islam

 




DOI: https://doi.org/10.47647/jrr.v1i2.118

Refbacks

  • There are currently no refbacks.