Kepemimpinan Panglima Laot Dalam Usaha Pembinaan Dan Pelaksanaan Penangkapan Ikan pada Kuala Ie Leubeu Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie

teuku yasman

Abstrak


Pemerintah daerah, akan memungkinkan terselenggaranya sistem pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang berkeadilan. Secara historis, sejumlah daerah pesisir di Indonesia memang menyediakan laut sebagai wilayah kekuasaan daerah setempat. Di Aceh sejak dahulu dipraktekkan sistem Panglima Laot untuk mengatur sistem pemanfaatan sumber daya laut dan menyelesaikan konflik. Rumusan Masalah: Bagaimanakah fungsi dan peranan panglima laot sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Aceh No 2 Tahun 1990? dan bagaimanakah sanksi yang diberikan oleh panglima laot terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh nelayan berdasarkan qanun dan ketetapan hukum adat istiadat? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan informasi yang sifatnya memberikan gambaran atau penjelasan tentang suatu gejala atau peristiwa sebagaimana adanya atau sesuai yang terjadi di lapangan.

Dalam rangka untuk meningkatkan usaha penangkapan ikan bagi nelayan di Kuala Ie Leuebeu Kecamatan Kembang Tanjong Kabupaten Pidie, maka pihak pemerintah hendaknya terus membina para nelayan, baik dari segi Panglima Laot selaku pimpinan masyarakat nelayan dan ketentuan hukum adat laot maupun kepada masyarakat pesisir pantai pada umumnya. Diharapkan kepada Panglima Laot agar dapat memberitahukan segala peraturan yang berlaku dari hasil musyawarah. Baik itu musyawarah dengan nelayan diwilayahnya maupun hasil musyawarah sesama Panglima Laot diluar wilayahnya dengan cara menempatkan hasil musyawarah pada papan pengumuman supaya semua kalangan nelayan dapat mengetahuinya.


Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.