KERJASAMA DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI DENGAN UNHCR (UNITED NATIONS HIGH COMMISSIONER FOR REFUGEES)

David Fernando, Razico P Putra, Satria Yulanda

Abstrak

PBB membentuk suatu organisasi internasional khusus yang bertanggungjawab dalam penanganan pengungsi secara internasional. Organisasi tersebut dinamakan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). Organisasi internasional ini secara khusus menangani pengungsi, pencari suaka, orang-orang tanpa kewarganegaran, dan pengungsi internal. Tugas dari UNCHR meliputi tentang penentuan status pengungsi, relasi dengan pemerintah dan peningkatan kapasitas, kerjasama dan perlindungan berbasis komunitas, solusi komprehensif, dan mencegah keadaan tanpa kewarganegaraan. UNHCR berperan penting sebagai determinator status pengungsi dan sebagaiinisiator/fasilitator perlindungan dan bantuan terhadap para pengungsi. Selain itu dalam menangani pengungsi. UNHCR melakukan berbagai kerjasama yang strategis dengan organisasi regional/internasional lainnya seperti UNICEF, UNDP, UNWFP, WHO. UNHCR merupakan organisasi khusus PBB yang dibentuk untuk tujuan melindungi dan menjamin HAM serta upaya memanusiawikan para pengungsi internasional, sebagai akibat dari suatu peperangan ataupun konflik bersenjata yang berkepanjangan, pertikaian internal dan berbagai persoalan dalam negeri lainnya.

Kata Kunci

Kerjasama, Imigrasi, Pengungsi, UNHCR

Teks Lengkap:

PDF

Referensi

Setiyono, Joko. 2017. "Kontribusi UNHCR Dalam Penanganan Pengungsi Internasional Di Indonesia." Masalah-Masalah Hukum 46.3 : 275-281.

Suyastri, Cifebrima. 2020. "Pendekatan Hubungan Internasional Terhadap Perlindungan Pengungsi: Menjelaskan Inisiatif Kebijakan Pemerintah Indonesia dan UNHCR." Frequency ofInternational Relations (FETRIAN) 2.1 : 88-113.

Rachman, Mohamad Iqbal Jamilurir. .2018. "Kerjasama Indonesia Dengan Lembaga-Lembaga TerkaitDalamPenangananPengungsi." Jurist-Diction 1.1 : 262-285.

M. Saeri. 2012. “JurnalTransnasional: TeoriHubunganInternasional, sebuahPendekatanPradigmatik”. Volume 1, Nomor 2. Hlm 15-17.

P. S., & Patunru, A. U. T. 2020. Peranan United Nation High Commisioner For Refugees (Unhcr) TerhadapPengungsi Korban Di Suriah.