IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH (PERDA) KOTA PROBOLINGGO NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN KOTA LAYAK ANAK (Studi Pada Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo)

Husni Mubaroq, Mastina Maksin, Lintang Dwi Sagita Cahyani

Abstrak


Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Saerah (Perda) Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Kota Layak Anak ini diharapkan mampu menjamin terpenuhnya hak-hak anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Metode yang digunakan dalam penelitiaan ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo. Data diperoleh melalui wawancara dengan petugas terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Kota Layak Anak telah menunjukkan komitmen kuat dari Dinsos PPPA. Meski terdapat tantangan seperti keterbatasan sumber daya, koordinasi antarinstansi, dan rendahnya partisipasi Masyarakat, pelaksanaan program ini berjalan cukup efektif dan menunjukkan hasil positif dalam pemenuhan hak-hak anak. Evaluasi rutin, serta sikap responsif para pelaksana menjadi faktor penting keberlanjutan program ini.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Brodie, N., Darragh, M., & Dunn, J. (2019). Children’s Rights and Public Policy: A Global Perspective. Oxford University Press.

Daly, M., Bray, R., Bruckauf, Z., Byrne, J., & Pecnik, N. (2020). Protecting Children: Policy Responses in Comparative Perspective. Springer..

Hardani, dkk. (2020) Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu

Hidayati, N. (2022). Tantangan Implementasi Program Pemberdayaan Perempuan Berbasis Komunitas di Indonesia: Studi Kasus di Tiga Kota. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 8(2), 45-62

Inda, Sulfiana. 2019. “Pemberdayaan Perempuan Melalui Kelompok Wanita Tanimaju Maknnur Cilegon.” Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Lansdown, G., & O’Kane, C. (2021). Children’s Participation in Decision-Making: International Perspectives. Routledge.

Lathifatun, Ni`mah Ummi. 2020. “Pemberdayaan Perempuan Marjinal (Studi Kasus KPR Dalam Memberdayakan Perempuan Pada Kelompok ‘Batik Melati’ Di Desa Karanglo Kerek Tuban).” Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Lister, R. (2019). Gender and Citizenship in the Child-Friendly City: A Feminist Perspective. Journal of Social Policy, 48(3), 445-462.

Mohanty, I., & Miraglia, S. (2021). Women’s Empowerment and Child Well-Being: The Role of Policy and Community Engagement. Social Indicators Research, 157(2), 511-530.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya

Rodiyah, I., Sukmana, H., Mursyidah, L. (2021). Pengantar ilmu administrasi publik. Sidoardjo: Umsida Press

Sidiq, U., & Choiri, M.M. (2019) Metode Penelitian Kualitatif di Bidang Pendidikan. Ponorogo: CV. Nata Karya.

Soebiato Poerwoko, Totok Mardikanto. 2017. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Yin, R. K. (2018). Case Study Research and Applications: Design and Methods. SAGE Publications

Yusanto, Y. (2019). Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. Journal of Scientific Communication, 1(1), 1-13.

Weible, C. M., & Cairney, P. (2018). Practical Lessons from Policy Implementation Research for Child-Friendly Governance. Policy Studies Journal, 46(1), 183-203

Zulfikar, Z., Rozaili, R., & Hansyar, R. M. (2022). Kebijakan dan Implementasi Administrasi Kependudukan di Indonesia.

Zulfikar, Z., & Rozailli, R. (2022). Perilaku Politik Masyarakat Dalam Pemilihan Keuchik di Gampong Pangge Pilok Kecamatan Grong Grong Kabupaten Pidie Periode 2022-2027. Jurnal Sains Riset, 12(1), 169-178.




DOI: https://doi.org/10.47647/jsh.v8i8.3180

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



ISSN : p2615-3688 & e2716-0270

Jurnal Sosial Humaniora Sigli indexed by: